Kemenkumham Bengkulu Dianugerahi Penghargaan Tingkat II di Indeks Reformasi Hukum 2023

Kamis, 22 Februari 2024 | 14:18:41 WIB
"Santosa, Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, terima Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2023 di Jakarta, menandai prestasi reformasi hukum Bengkulu. (Foto: Humas/Ikobengkulu)

JAKARTA, IKOBENGKULU.COM -  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu meraih prestasi membanggakan dengan mendapatkan Penghargaan Terbaik II Kategori Provinsi Kecil dalam Pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2023.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta.

Acara yang mengusung tema "Mewujudkan Kebijakan Berkualitas untuk Kinerja Kemenkumham yang Berdampak" ini juga menandai Hari Bhakti pertama Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.

Dihadiri oleh para pejabat penting, termasuk Andriensjah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nelly Sinarti, Kepala Bidang HAM, dan Radi Meydiansyah, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, acara ini diresmikan oleh Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Reynhard Silitonga.

Dalam sambutannya, Menkumham yang diwakili oleh Reynhard Silitonga, menekankan pentingnya persiapan strategi utama dalam merespons transformasi organisasi.


"BSK Hukum dan HAM harus mempersiapkan dua strategi utama yang ditujukan untuk mengintervensi tata kelola kebijakan dan sumber daya manusia kebijakan," ujar Silitonga.

Lebih lanjut, Silitonga menjelaskan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham memegang peran penting dalam tata kelola kebijakan publik, termasuk sebagai pelaksana kebijakan teknis di lapangan, pusat koordinasi antara Pemda dan Kemenkumham, serta sebagai laboratorium kebijakan melalui policy trial atau proyek percontohan.

Kegiatan Rakornis ini juga diisi dengan peluncuran logo baru BSK Kemenkumham, parade pataka, dan penyampaian berbagai paparan teknis mengenai tata kelola kebijakan publik dan pendampingan penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum.

"Kami berharap Rakor ini menjadi upaya penting BSK Hukum dan HAM dalam melakukan penguatan baik dari sisi substansi teknis maupun operasional kepada para pelaksana kebijakan guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi BSK Hukum dan HAM di wilayah," tutup Silitonga, menandai komitmen Kemenkumham dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi hukum. ***

Terkini