"Saat melihat Meily yang baru pulang, saya tidak kuasa menahan air mata. Ini mengingatkan kita semua tentang pentingnya perlindungan bagi warga kita yang bekerja di luar negeri," kata Sahat, menambahkan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Lebih lanjut, Sahat mengajak masyarakat Kota Bengkulu untuk bersama-sama mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
"Semoga ke depan tak ada lagi warga Kota Bengkulu yang tergiur dan menjadi korban dari iming-iming serta janji manis para agen tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal. Mari kita saling mengingatkan keluarga, sanak-saudara, dan teman-teman kita," tegas Sahat.
Peristiwa pemulangan Meily Christine oleh Pemkot Bengkulu melalui Dinsos ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak warga negaranya, khususnya mereka yang berada dalam risiko tinggi bekerja sebagai TKI ilegal.
Ini merupakan langkah konkret dalam upaya memastikan keamanan dan kesejahteraan TKI, serta menghindarkan mereka dari jebakan kerja ilegal yang berisiko. ***