IKOBENGKULU.COM - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengumumkan bahwa hasil Uji Kompetensi (Ujikom) bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilaksanakan pada Selasa, 30 Januari lalu, akan segera dikirimkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam minggu ini. Ujikom ini merupakan langkah penting dalam menilai kinerja dan kesesuaian posisi para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Kami akan mengirimkan laporan nilai job fit atau hasil Ujikom ke KASN terlebih dahulu. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi apakah terdapat kebutuhan untuk rolling atau perubahan posisi kepala OPD berdasarkan kinerja mereka," ujar Gubernur Rohidin saat berbicara di Balai Raya Semarak, tanggal 7 Februari 2024.
Gubernur Rohidin juga menegaskan bahwa hasil Ujikom ini akan digunakan sebagai dasar untuk melakukan evaluasi dan kemungkinan pergantian posisi kepala OPD. Proses ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan rekomendasi dari KASN setelah mereka menerima dan menilai hasil job fit yang disampaikan oleh Pemprov Bengkulu.
"Kami akan menunggu rekomendasi dari KASN. Setelah itu, baru kami akan membahas langkah selanjutnya. Beberapa OPD mungkin memerlukan rolling, terutama yang kepemimpinannya telah berlangsung selama 4 hingga 5 tahun," tambah Gubernur Rohidin.
Uji Kompetensi untuk PPT Pratama di lingkungan Pemprov Bengkulu melibatkan lima penguji yang terdiri dari Sekdaprov Bengkulu Isnan Fajri, akademisi dari Universitas Bengkulu Prof. Herawan Sauni, Prof. Rohimin Alwi dari UINFAS Bengkulu, Dr. Panji Suminar juga dari Universitas Bengkulu, dan tokoh masyarakat Edy Waluyo. Proses ini menunjukkan komitmen Pemprov Bengkulu dalam memastikan kinerja dan efektivitas kepemimpinan di setiap OPD, guna meningkatkan layanan kepada masyarakat. ***