IKOBENGKULU.COM - Kota Bengkulu terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam menyediakan pelayanan publik berkualitas. Berkat upaya berkelanjutan, kota ini berhasil mempertahankan posisinya di peringkat tinggi (hijau) dalam standar pelayanan publik, dengan skor impresif sebesar 84.20 pada tahun 2023.
Prestasi ini diakui melalui pemberian Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia, yang menegaskan keberhasilan Kota Bengkulu dalam memenuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Jaka Andika, Pejabat Sementara Kepala Ombudsman RI perwakilan Bengkulu, kepada Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, dalam sebuah upacara di Balai Kota Merah Putih pada Kamis, 1 Februari.
Pengakuan ini didasarkan pada Keputusan Ketua Ombudsman RI nomor 418 tahun 2023, yang menilai tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di berbagai instansi.
Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. "Kami bersyukur bahwa Kota Bengkulu terus mempertahankan standar pelayanan publik yang berkualitas. Terima kasih kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah memberikan layanan publik yang luar biasa," ujarnya.
Gunadi menambahkan bahwa penghargaan ini adalah buah dari kerja keras para pemimpin OPD dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Inovasi dalam pelayanan publik, seperti yang dilakukan oleh DPMPTSP dan OPD lainnya, juga berperan penting dalam pencapaian ini. Gunadi menekankan komitmen Kota Bengkulu untuk menyediakan pelayanan yang nyaman dan aman bagi masyarakat.
"Kami bertekad untuk membuat setiap orang yang berurusan di Kota Bengkulu merasa bahagia dan puas dengan layanan kami, tanpa proses yang berbelit-belit," katanya, menambahkan bahwa pemerintah kota bahkan menyediakan makanan sebagai bagian dari pelayanan prima mereka.
Dengan rasa bangga atas penghargaan ini, Arif Gunadi berharap agar setiap OPD terus bersemangat dan bekerja keras dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat Kota Bengkulu.
"Penghargaan ini membuktikan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu hadir untuk melayani masyarakat, memenuhi kewajiban pelayanan publik yang diamanatkan oleh undang-undang," tambahnya.
Melihat ke depan, Gunadi berambisi untuk meningkatkan standar pelayanan publik Kota Bengkulu, dengan target mencapai nilai di atas 90 dan memastikan kota ini tetap menjadi yang terdepan dalam kualitas layanan kepada masyarakat. ***