IKOBENGKULU.COM - Dalam upaya yang signifikan menuju pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu telah menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas kerja.
Sebuah langkah penting dalam perjalanan ini terjadi pada tanggal 30 Januari 2024, ketika Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Anak Agung Gde Krisna, memberikan kunjungan istimewa ke Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Kunjungan ini diisi dengan sesi penguatan dan pendampingan, menandai momen krusial dalam upaya Kanwil untuk mencapai standar WBK.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, para pejabat administrator dan pengawas, kepala unit pelaksana teknis, serta ketua dan anggota kelompok kerja pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Teguh Wibowo, Kepala Divisi Pemasyarakatan yang membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, menyatakan rasa syukur atas kunjungan tersebut dan optimisme bahwa kehadiran Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan menjadi stimulus untuk meningkatkan kinerja dan capaian Kanwil.
Bapak Anak Agung Gde Krisna, dalam pidatonya, menekankan pentingnya komitmen, dukungan pimpinan dan stakeholder, alokasi anggaran yang efektif, pembentukan tim yang solid, budaya pelayanan proaktif, penerimaan pengaduan sebagai landasan perbaikan, upaya sosialisasi yang luas, serta pentingnya keluar dari zona nyaman untuk mencapai WBK/WBBM.
Beliau juga membagikan wawasan tentang tantangan yang dihadapi dan strategi untuk mengatasinya, agar Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan jajarannya dapat sukses meraih WBK.
"Kami berkomitmen untuk tidak hanya memenuhi, tetapi melebihi standar yang ditetapkan untuk WBK. Kunjungan ini adalah pendorong bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja kami," ujar Anak Agung Gde Krisna, menyatakan dukungan penuhnya agar Kanwil Kemenkumham Bengkulu dapat mencapai prestasi tersebut dan memperoleh WBK di tahun 2024.
Langkah progresif ini merupakan bagian dari Resolusi Kemenkumham Tahun 2024, yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dan integritas dalam rangka meningkatkan kinerja Kemenkumham secara berdampak. ***