JAKARTA, IKOBENGKULU.COM - BPJS Kesehatan melaporkan peningkatan signifikan dalam jumlah pemanfaatan layanan kesehatan di tahun 2023. Ini menandakan kepercayaan masyarakat yang meningkat pada layanan BPJS dan pentingnya jaminan kesehatan.
"Pemanfaatan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan meningkat menjadi 606,7 juta atau 1,6 juta pemanfaatan per hari di tahun 2023, dibandingkan dengan 502,8 juta di tahun 2022," ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti.
Menurut Ghufron, kondisi keuangan BPJS Kesehatan tetap sehat dengan aset bersih mencapai 57,76 triliun rupiah per 31 Desember 2023, cukup untuk estimasi pembayaran klaim selama 4,36 bulan ke depan.
"Capaian cakupan kepesertaan juga meningkat, dengan total peserta JKN mencapai 267,3 juta jiwa atau sekitar 95,75% dari total penduduk Indonesia per 31 Desember 2023, melampaui target pemerintah sebesar 95%," tambahnya.
BPJS Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan kepuasan peserta, terbukti dari peningkatan indeks kepuasan peserta dan badan usaha di tahun 2022.
Ghufron juga menekankan bahwa BPJS Kesehatan telah menjalin kerjasama dengan 23.639 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.120 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), meningkat pesat dari tahun 2014.

"Kami bertekad meningkatkan kualitas layanan melalui Janji Layanan JKN dan berbagai inovasi seperti antrean online, simplifikasi layanan, dan telemedisin," jelas Ghufron.
"Inovasi i-Care JKN memungkinkan dokter dan peserta melihat riwayat kunjungan dan tindakan medis, memberikan pelayanan yang cepat dan tepat."
Ghufron juga menyoroti bahwa BPJS Kesehatan menjadi contoh bagi negara lain dalam pelaksanaan jaminan kesehatan. "Berbagai capaian positif ini adalah hasil dukungan berbagai pihak," ucapnya.
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Agus Suprapto, menyambut positif tren ini dan menekankan pentingnya keberlanjutan jaminan sosial.
"Capaian ini menciptakan gambaran masa depan Indonesia yang sejahtera dengan jaminan sosial yang berkelanjutan," kata Agus.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Menteri Koordinator Bidang PMK, Menteri Sosial RI, Menteri Keuangan RI, serta Dewan Pengawas dan Direktur BPJS Ketenegakerjaan, menegaskan komitmen bersama untuk mempertahankan dan meningkatkan jaminan sosial di Indonesia. ***