Proses Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Berlanjut, Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Perkara

Proses Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Berlanjut, Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Perkara
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

IKOBENGKULU.COM - Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terus berkembang. 
Polda Metro Jaya saat ini sedang melengkapi berkas perkara yang terkait dengan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Rabu (10/1/2024), Ade Safri Simanjuntak menyatakan, "(Berkas perkara tersangka Firli Bahuri) masih on progress pemenuhan petunjuk P-19."

Ini menunjukkan bahwa proses hukum terhadap Firli Bahuri masih terus berlangsung.

Sebelumnya, kasus yang menjerat Firli Bahuri ini telah memasuki tahap penyidikan dengan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum pada Kantor Kejati DKI Jakarta (tahap 1)," jelas Ade Safri.

Lebih lanjut, Ade Safri menambahkan bahwa pelimpahan berkas yang dilakukan pada Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 09.30 WIB bertujuan untuk penelitian berkas oleh Jaksa Penuntut Umum. Langkah ini merupakan bagian penting dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri ini terus mendapatkan perhatian publik. 
Proses hukum yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan keadilan dan memberantas korupsi. ***