IKOBENGKULU.COM - Situasi di Provinsi Bengkulu selama 24 jam pada tanggal 09 Januari 2023 tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Polda Bengkulu dan Polres di seluruh wilayahnya mencatat penerimaan 9 laporan dari masyarakat.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi S.Ik., M.Si., mengumumkan hal ini pada hari ini. Dalam data yang diperoleh, terdapat 4 laporan masyarakat yang diterima oleh Polda Bengkulu dan Polres di daerah tersebut.
Laporan masyarakat ini terbagi menjadi beberapa kasus, di antaranya:
1. Polresta Bengkulu menerima 3 laporan, yang terdiri dari kasus curanmor, pengancaman, dan penggelapan.
2. Polres Rejang Lebong (RL) mencatat 2 laporan, yang meliputi kasus curat dan lakalantas.
3. Polres Kepahiang menerima 1 laporan mengenai kasus penganiayaan.
4. Polres Lebong mendapatkan 1 laporan terkait kasus narkotika.
5. Polres Benteng menghadapi 1 laporan kasus lakalantas.
Polres Bengkulu Utara (BU) mencatat 1 laporan tentang kasus Lakalantas.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi S.Ik., M.Si., menjelaskan bahwa setiap laporan yang diterima telah segera ditangani oleh pihak berwenang di masing-masing Polres.
Pihaknya juga menekankan pentingnya kerjasama antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Bengkulu.
"Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh warga masyarakat dalam menjaga situasi di sekitar mereka agar Bengkulu tetap aman dan kondusif," tambah Kabid Humas Polda Bengkulu.
Polda Bengkulu berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta siap bekerja sama dengan masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut. ***