Peringatan Hakordia 2025, Bupati Zurdi Nata "Warning" Keras Kepala OPD: Jangan Ada yang Main Proyek!

Peringatan Hakordia 2025, Bupati Zurdi Nata

KEPAHIANG– Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 di Kabupaten Kepahiang diwarnai dengan peringatan tegas dari kepala daerah. Memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati, Selasa pagi (9/12), Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemkab Kepahiang.

Di hadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati menyoroti kerawanan praktik korupsi di akhir tahun anggaran, khususnya terkait pengerjaan proyek fisik dan pengadaan barang jasa. Ia meminta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk bekerja sesuai aturan dan menjauhi praktik gratifikasi.

"Saya ingatkan sekali lagi, jangan ada yang coba-coba 'main mata' dengan kontraktor. Hilangkan budaya minta fee proyek atau setoran-setoran liar. Ini peringatan keras (warning). Jika ada pejabat yang terbukti korupsi atau kena Operasi Tangkap Tangan (OTT), saya pastikan tidak akan ada bantuan hukum dari Pemkab. Silakan tanggung sendiri akibatnya!" tegas Zurdi Nata dengan nada tinggi.

Fokus Pencegahan Gratifikasi Bupati Zurdi Nata menegaskan bahwa semangat Hakordia 2025 bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk bersih-bersih birokrasi. Ia menekankan bahwa integritas adalah harga mati dalam kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Abdul Hafizh.

"Satu rupiah pun uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada pembangunan yang kualitasnya rendah, aspal tipis, atau bangunan retak hanya karena anggarannya disunat untuk fee pejabat. Inspektorat saya minta patroli pengawasan lebih ketat di bulan Desember ini," instruksinya.

Perkuat Whistleblowing System Senada dengan Bupati, Inspektur Daerah Kabupaten Kepahiang menambahkan bahwa pihaknya telah mengaktifkan kanal pengaduan masyarakat atau Whistleblowing System (WBS) yang terintegrasi. Masyarakat atau kontraktor yang merasa diperas oleh oknum pejabat dapat melapor secara anonim dengan jaminan kerahasiaan identitas.

"Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi laporan masyarakat. Setiap aduan yang masuk terkait dugaan pungli atau gratifikasi akan langsung kami tindak lanjuti bersama Aparat Penegak Hukum (APH)," ujarnya.

Dalam rangkaian peringatan Hakordia ini, Bupati dan Wakil Bupati juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas "Zona Bebas Korupsi" bersama seluruh Kepala Dinas dan Camat se-Kabupaten Kepahiang. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh perwakilan Kejaksaan Negeri dan Polres Kepahiang sebagai bentuk komitmen sinergitas pemberantasan korupsi di Bumi Sehasen. (adv)