Tok! APBD Kepahiang 2026 Disahkan, Bupati Zurdi Nata Tancap Gas Hilirisasi Kopi

Tok! APBD Kepahiang 2026 Disahkan, Bupati Zurdi Nata Tancap Gas Hilirisasi Kopi
Bupati Kepahiang Zurdi Nata sedang memetik kopi (ist)

KEPAHIANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang akhirnya mencapai kata sepakat terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kepahiang, Minggu sore (30/11).

Dalam struktur APBD 2026 yang baru saja diketok palu, Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, menegaskan adanya pergeseran fokus anggaran yang signifikan. Tahun kedua masa kepemimpinannya ini akan diprioritaskan pada sektor ekonomi kerakyatan, khususnya hilirisasi komoditas kopi yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

"Kita tidak bisa lagi terus-menerus menjual biji kopi mentah (green bean) ke luar daerah. Nilai tambahnya dinikmati orang lain. APBD 2026 kita desain untuk mendukung hilirisasi, mulai dari bantuan mesin pengolahan, pelatihan roasting standar ekspor, hingga branding Kopi Kepahiang agar bisa bersaing di pasar global," tegas Zurdi Nata usai rapat paripurna.

Alokasi Infrastruktur Penunjang 

Selain fokus pada industri pengolahan, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang menyebutkan bahwa pos anggaran infrastruktur juga dialokasikan untuk mendukung sektor ini. Sebagian besar Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperuntukkan bagi fisik akan diarahkan untuk perbaikan dan pembukaan Jalan Usaha Tani (JUT) di sentra-sentra perkebunan kopi seperti di Kecamatan Bermani Ilir dan Kabawetan.

"Akses jalan ini vital. Petani sering mengeluh ongkos angkut mahal karena jalan rusak. Dengan perbaikan jalan tani di 2026, kita harapkan margin keuntungan petani bisa meningkat," ujar salah satu anggota Banggar.

Target PAD Meningkat Di sisi pendapatan, Pemkab Kepahiang menargetkan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 15% pada tahun 2026. Optimisme ini didasarkan pada operasional penuh beberapa destinasi wisata baru dan retribusi dari pasar komoditas yang mulai ditata ulang pada akhir 2025 ini.

Wakil Bupati Kepahiang, Abdul Hafizh, menambahkan bahwa pengesahan APBD yang tepat waktu di akhir November ini menjadi modal awal yang baik.

"Dengan disahkan hari ini (30/11), kita punya waktu satu bulan untuk evaluasi di tingkat Provinsi. Harapannya, per 1 Januari 2026, seluruh program, terutama lelang proyek fisik dan pengadaan alat kopi, sudah bisa berjalan tanpa penundaan," pungkas Hafizh.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan camat se-Kabupaten Kepahiang (adv)