BENGKULU – Menindaklanjuti instruksi Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, terkait peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN), tim gabungan Pemerintah Kota Bengkulu bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (10/12) siang.
Sidak yang dimotori oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Inspektorat, dan BKPSDM ini langsung menyasar Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu sebagai lokasi pertama. Hasilnya, tim menemukan celah indisipliner di tengah tingginya persentase kehadiran pegawai.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, yang memimpin langsung operasi tersebut bersama Staf Ahli dan perwakilan OPD, mengungkapkan fakta di lapangan.
Meskipun tingkat kehadiran di Bapenda tergolong tinggi, tim mendapati empat pegawai tidak berada di tempat tanpa alasan yang jelas.
"Di Bapenda kondisi kehadiran tinggi, namun ada empat orang tanpa keterangan (TK). Nanti kami akan menyurati Kepala Bapenda untuk memberikan teguran dan memastikan keadaan yang bersangkutan," tegas Sahat kepada awak media di lokasi.
Langkah administratif berupa surat teguran ini diambil untuk memastikan pembinaan berjalan sesuai hierarki dan aturan kepegawaian yang berlaku bagi PNS, PPPK, maupun PTT.
Buntut Laporan Masyarakat
Operasi penertiban ini bukan tanpa sebab. Sahat menjelaskan bahwa sidak ini merupakan respons langsung atas keresahan publik yang sampai ke meja Walikota.
Beberapa poin keluhan yang menjadi sorotan antara lain:
- ASN Tidak Produktif: Adanya laporan pegawai yang berkeliaran di tempat umum (pusat perbelanjaan/warung kopi) saat jam kerja.
- Kantor Kosong: Laporan mengenai kondisi kantor OPD yang terpantau sepi sehingga menghambat pelayanan.
Melalui pengetatan pengawasan ini, Pemkot Bengkulu menargetkan perbaikan mentalitas kerja. Tujuannya adalah memastikan seluruh ASN kembali ke koridor tupoksi masing-masing, sehingga pelayanan publik dapat berjalan optimal dan keluhan masyarakat dapat diminimalisir. ***