Bupati Azhari Komitmen Terapkan Keadilan Restoratif Sesuai Kearifan Lokal

Bupati Azhari Komitmen Terapkan Keadilan Restoratif Sesuai Kearifan Lokal
Bupati Lebong, Azhari (tengah/barisan depan), turut menyaksikan penandatanganan MoU antara Kejati dan Pemprov Bengkulu.

BENGKULU – Bupati Lebong, Azhari, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan wajah hukum yang lebih humanis di tengah masyarakat. Hal ini disampaikannya usai menghadiri penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait Koordinasi Pengawasan Hukum dan Penguatan Restorative Justice (RJ).

Bagi Azhari, penerapan Keadilan Restoratif bukan sekadar program nasional, melainkan sejalan dengan kultur masyarakat Lebong yang menjunjung tinggi musyawarah mufakat dalam menyelesaikan sengketa.

Bupati Lebong, Azhari (tengah/barisan depan), turut menyaksikan penandatanganan MoU antara Kejati dan Pemprov Bengkulu.

Solusi Hukum Berbasis Hati Nurani

Dalam keterangannya, Bupati Azhari menilai bahwa pendekatan Restorative Justice adalah solusi cerdas untuk mengurangi beban lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang overcrowded. Lebih dari itu, RJ menawarkan pemulihan kedamaian antara korban dan pelaku tanpa meninggalkan dendam, khususnya untuk kasus-kasus tindak pidana ringan.

"Kami di Pemkab Lebong mendukung penuh. Tidak semua masalah harus bermuara ke meja hijau atau penjara. Jika bisa diselesaikan lewat perdamaian, saling memaafkan, dan memulihkan kerugian korban, itulah keadilan yang sesungguhnya," ujar Azhari.

Perkuat Peran Tokoh Adat

Bupati memandang, penguatan RJ di Lebong akan sangat efektif jika disinergikan dengan peran Badan Musyawarah Adat (BMA) dan pemerintahan desa. Ia berencana mendorong pembentukan lebih banyak "Rumah RJ" atau "Kampung RJ" di wilayah Lebong sebagai wadah mediasi.

"Kita punya hukum adat, kita punya tokoh agama. Rumah RJ nanti akan jadi tempat di mana hukum negara dan kearifan lokal bertemu untuk mencari solusi terbaik bagi warga yang bertikai," tambahnya.

Kerja Sama Bidang Datun

Selain isu RJ, MoU tersebut juga mencakup kerja sama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Bupati Azhari menyambut baik pendampingan hukum dari Kejaksaan untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan di Lebong berjalan sesuai koridor aturan dan bebas dari risiko korupsi.

"Sinergi dengan Kejaksaan memberikan rasa aman bagi kami pemerintah daerah dalam mengambil keputusan strategis. Ini adalah bentuk pencegahan dini agar tidak ada pejabat yang terjerat masalah hukum di kemudian hari," pungkas Azhari.(adv)