Efisiensi Anggaran Jadi Alasan, Peta Organisasi Pemkab Lebong Bakal Dirombak Total

Efisiensi Anggaran Jadi Alasan, Peta Organisasi Pemkab Lebong Bakal Dirombak Total
Jajaran pejabat Pemkab Lebong tengah membahas draf penataan dan perampingan Perangkat Daerah (OPD).

LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mulai mengambil langkah berani untuk melakukan "operasi besar" terhadap postur birokrasinya. Wacana penataan ulang dan perampingan Perangkat Daerah (OPD) kini mulai masuk ke meja pembahasan serius.

Langkah ini diambil sebagai respons atas evaluasi kelembagaan yang dinilai terlalu "gemuk" dan boros anggaran. Di bawah arahan Bupati Lebong, Azhari, Pemkab menargetkan struktur organisasi yang lebih ramping, lincah, dan efisien dalam penggunaan APBD.

Pangkas Tumpang Tindih Kewenangan

Jajaran pejabat Pemkab Lebong tengah membahas draf penataan dan perampingan Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat pembahasan awal yang digelar baru-baru ini, fokus utama tertuju pada evaluasi Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang ada saat ini. Pemkab mengidentifikasi adanya sejumlah dinas atau badan yang memiliki fungsi tumpang tindih (overlapping), sehingga menghambat akselerasi pelayanan publik.

"Prinsipnya jelas, kita ingin birokrasi yang 'Miskin Struktur, Kaya Fungsi'. OPD yang rumpun kerjanya sama atau berdekatan, kita kaji untuk digabung (merger). Tujuannya agar rantai komando lebih pendek dan eksekusi program lebih cepat," ujar perwakilan Pemkab dalam rapat tersebut.

Efisiensi Belanja Pegawai

Salah satu alasan mendesak di balik perampingan ini adalah beban keuangan daerah. Dengan struktur organisasi yang terlalu besar, porsi Belanja Pegawai dalam APBD kerap menggerus Belanja Publik (Pembangunan).

Dengan perampingan ini, Pemkab Lebong memproyeksikan penghematan anggaran operasional rutin yang signifikan. Dana yang terhemat nantinya dapat dialihkan untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan rakyat, seperti infrastruktur jalan, kesehatan, dan pendidikan.

Penyesuaian Regulasi

Saat ini, Bagian Organisasi dan Hukum Setda Lebong tengah mematangkan naskah akademik dan draf regulasi daerah sebagai payung hukum perubahan ini. Proses ini dilakukan dengan hati-hati agar tidak melanggar aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan tetap memperhatikan nasib ASN yang terdampak restrukturisasi.

Pemkab menargetkan, desain baru birokrasi Lebong ini dapat segera dirampungkan dan disahkan, sehingga bisa mulai diterapkan secara efektif pada tahun anggaran mendatang.(adv)