JAKARTA – Bupati Lebong, Azhari, menunjukkan langkah agresif dalam membenahi tata kelola pemerintahan di daerahnya. Tidak menunggu instruksi turun, Azhari memilih strategi "jemput bola" dengan menyambangi langsung Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Jakarta.
Kunjungan kerja dalam rangka audiensi ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk menyelaraskan visi reformasi birokrasi daerah dengan target nasional, sekaligus mengamankan kebutuhan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di "Bumi Swarang Patang Stumang".
Lobi Formasi dan Nasib Pegawai
Dalam pertemuan strategis tersebut, Bupati Azhari memaparkan kondisi riil kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Lebong. Isu krusial yang diangkat meliputi penataan tenaga non-ASN (honorer) dan usulan formasi CPNS maupun PPPK yang sesuai dengan beban kerja daerah.
"Kami datang untuk memastikan bahwa usulan kebutuhan pegawai di Lebong didengar langsung oleh Kementerian. Kita ingin formasi yang disetujui nanti benar-benar tepat sasaran, terutama untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis infrastruktur," ujar Azhari usai pertemuan.

Langkah ini dinilai vital mengingat keterbatasan fiskal daerah, sehingga rekrutmen ASN harus benar-benar efektif dan efisien.
Genjot Nilai SAKIP dan RB
Selain urusan kepegawaian, audiensi ini juga membedah capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Lebong. Azhari berkomitmen untuk menaikkan "kelas" birokrasi Lebong agar lebih lincah dan berorientasi hasil.
Bupati meminta pendampingan teknis dari Kemenpan-RB agar sistem pemerintahan di Lebong semakin digital (SPBE) dan minim celah korupsi.
"Birokrasi bukan soal tumpukan kertas, tapi soal dampak. Kami ingin arahan dari Kemenpan-RB agar setiap rupiah anggaran di Lebong menghasilkan manfaat yang bisa dirasakan rakyat," tegasnya.
Respons Positif Kementerian
Pihak Kemenpan-RB menyambut positif inisiatif Bupati Azhari. Komitmen kepala daerah yang proaktif berkonsultasi dinilai sebagai modal utama keberhasilan reformasi birokrasi. Kemenpan-RB siap memberikan supervisi agar Kabupaten Lebong dapat mencapai target kinerja yang ditetapkan.
Kunjungan ini diharapkan membawa "oleh-oleh" berupa kebijakan yang pro-daerah, baik dalam hal kuota penerimaan ASN maupun peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Lebong. (adv)