Penyegaran Birokrasi Lebong, Bupati Azhari Pastikan Karier ASN Aman dan Terlindungi

Penyegaran Birokrasi Lebong, Bupati Azhari Pastikan Karier ASN Aman dan Terlindungi
Bupati Lebong, Azhari, saat memandu pengambilan sumpah jabatan para pejabat eselon di lingkungan Pemkab Lebong.(FOTO: IST/MC)

LEBONG – Bupati Lebong, Azhari, membuktikan komitmennya untuk menciptakan iklim birokrasi yang sejuk dan stabil. Tepat enam bulan pasca-dilantik—sesuai dengan regulasi yang berlaku—Azhari menggelar pelantikan dan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Yang menarik, dalam perombakan kabinet perdana ini, Bupati Azhari menerapkan kebijakan prudent (hati-hati) dengan memastikan tidak ada satupun pejabat yang mengalami non-job (pencopotan jabatan tanpa posisi baru) atau penurunan eselon (demosi).

Bukan "Buang Orang", Tapi "Tukar Posisi"

Dalam arahannya usai pengambilan sumpah jabatan, Azhari menegaskan bahwa mutasi ini murni kebutuhan organisasi, bukan ajang "bersih-bersih" atau sentimen politik. Ia ingin menepis kekhawatiran di kalangan ASN yang sering kali was-was saat terjadi pergantian pimpinan daerah.

"Hari ini saya buktikan, tidak ada pejabat yang kita 'parkir' atau kita non-job-kan. Semuanya tetap mendapatkan jabatan, hanya posisinya yang kita rotasi. Ini adalah bentuk penghargaan saya terhadap kinerja kalian, sekaligus penyegaran agar organisasi berlari lebih kencang," tegas Azhari.

Bupati Lebong, Azhari, saat memandu pengambilan sumpah jabatan para pejabat eselon di lingkungan Pemkab Lebong. (FOTO: IST)

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga moralitas pegawai. Dengan kepastian karier, ASN diharapkan bisa fokus bekerja tanpa takut dibayangi isu mutasi yang tidak adil.

Taat Aturan 6 Bulan

Pelantikan ini juga menunjukkan kepatuhan Bupati Azhari terhadap tertib administrasi. Berdasarkan UU Pilkada dan peraturan kepegawaian, Kepala Daerah dilarang melakukan mutasi sebelum genap enam bulan menjabat, kecuali dengan izin khusus Kemendagri. Azhari memilih menunggu waktu yang tepat agar legitimasi pejabat yang dilantik kuat secara hukum.

"Kita taat aturan main. Setelah enam bulan, baru kita evaluasi dan kita tata ulang. Tujuannya satu: The right man on the right place (orang yang tepat di posisi yang tepat)," ujarnya.

Tantangan Kinerja

Meski menjamin tidak ada yang non-job, Azhari tetap memberikan catatan keras. Jabatan yang diberikan adalah amanah yang harus dibayar dengan kinerja. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik, baik yang bergeser dinas maupun promosi, untuk segera tancap gas merealisasikan visi-misi daerah.

"Saya sudah berikan kepercayaan dan perlindungan karier. Sekarang giliran Bapak/Ibu sekalian membayar kepercayaan itu dengan pelayanan terbaik ke masyarakat. Tidak ada lagi alasan adaptasi, langsung kerja," pungkasnya.

Langkah Bupati Azhari ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai bentuk kematangan kepemimpinan yang lebih mengedepankan stabilitas kinerja birokrasi ketimbang ego kekuasaan. (adv)