Bupati Azhari: Koperasi Merah Putih Jangan Mati Suri, Harus Jadi Raja di Desa Sendiri

Bupati Azhari: Koperasi Merah Putih Jangan Mati Suri, Harus Jadi Raja di Desa Sendiri
Bupati Lebong, Azhari, menyerahkan Akta Pendirian Koperasi secara simbolis kepada perwakilan pengurus Koperasi Merah Putih. (FOTO: MC/Lebong)

LEBONG – Bupati Lebong, Azhari, mengambil langkah agresif untuk memperkuat fondasi ekonomi pedesaan di wilayahnya. Dalam sebuah agenda strategis, Azhari menyerahkan secara langsung Akta Pendirian kepada 103 pengurus Koperasi Produsen "Merah Putih" yang tersebar di berbagai desa di Kabupaten Lebong.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan masif. Dengan mengantongi legalitas resmi, ratusan koperasi ini kini memiliki "amunisi" lengkap untuk menjalankan roda bisnis, mengakses permodalan perbankan, hingga menjalin kemitraan dengan pihak ketiga secara sah.

Transformasi dari "Paguyuban" Menjadi Entitas Bisnis

Dalam sambutannya, Bupati Azhari menegaskan bahwa penyerahan akta ini adalah titik nol kebangkitan. Ia tidak ingin koperasi di Lebong hanya hidup segan mati tak mau, atau sekadar papan nama tanpa aktivitas usaha.

Bupati Lebong, Azhari, menyerahkan Akta Pendirian Koperasi secara simbolis kepada perwakilan pengurus Koperasi Merah Putih. (FOTO: MC/Lebong)

"Ini adalah langkah nyata. Kita ubah pola pikir. Koperasi desa tidak boleh lagi dianggap remeh. Dengan akta ini, kalian bukan lagi sekadar kelompok kumpul-kumpul, tapi sudah menjadi entitas bisnis berbadan hukum yang diakui negara," tegas Azhari.

Bupati menekankan bahwa Koperasi Merah Putih dirancang untuk mengelola potensi lokal—baik itu pertanian, perkebunan, maupun UMKM—agar nilai tambahnya dinikmati langsung oleh warga desa, bukan oleh tengkulak.

Peringatan Keras: "Haram" Jadi Koperasi Papan Nama

Meski memberikan dukungan penuh, Azhari juga melontarkan ultimatum. Ia mewanti-wanti para pengurus agar menjaga amanah anggota. Fenomena koperasi yang "layu sebelum berkembang" atau bubar setelah menerima bantuan pemerintah, harus dihilangkan dari kamus Koperasi Merah Putih.

"Saya tidak mau dengar ada koperasi yang cuma semangat saat pendirian, tapi sebulan kemudian 'mati suri'. Pengurus harus kreatif, transparan, dan akuntabel. Jadikan koperasi ini soko guru ekonomi yang benar-benar mensejahterakan anggota, bukan memperkaya pengurusnya saja," pesannya tajam.

Akses Permodalan Terbuka Lebar

Kepala Dinas terkait menambahkan, dengan legalitas yang lengkap, 103 koperasi ini kini berpeluang besar mendapatkan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan berbagai program hibah kompetitif dari kementerian. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan manajemen agar koperasi-koperasi ini mampu tumbuh sehat dan mandiri.

"Desa kuat, Lebong hebat. Kuncinya ada di perputaran uang di desa yang dikelola oleh koperasi ini," tutup Azhari optimis. (adv)