Tidak Amanah, Oknum Anggota DPRD Seluma 3 Kali Bolos Rapat Paripurna Berturut-Turut

Tidak Amanah, Oknum Anggota DPRD Seluma 3 Kali Bolos Rapat Paripurna Berturut-Turut

SELUMA - Seorang oknum anggota DPRD Seluma dari dapil II berinisial IH tercatat sudah tiga kali berturut-turut tidak menghadiri rapat paripurna yang digelar oleh Sekretariat DPRD Seluma. Ketidakhadiran tersebut jelas melanggar tata tertib dan kode etik yang telah disepakati bersama oleh seluruh anggota dewan.

Sebagai wakil rakyat yang dipilih melalui proses demokrasi, kehadiran dalam rapat paripurna bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah memberikan amanah. Apabila seorang anggota dewan tidak menjalankan kewajibannya, namun tetap menerima hak berupa gaji dan tunjangan, maka kondisi ini  diduga diibaratkan “makan gaji buta”.

Istilah tersebut relevan digunakan karena gaji yang diterima seharusnya sebanding dengan kinerja dan pengabdian. Absensi berulang kali tanpa alasan yang jelas dapat menimbulkan kesan bahwa jabatan hanya dinikmati dari sisi keuntungan finansial, tanpa diimbangi dengan pelaksanaan tugas.
 

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, S. Sos membenarkan adanya fakta tersebut, ia juga telah memeriksa absensi rapat paripurna dan didapatkan yang bersangkutan tanpa keterangan sebanyak 3 kali berturut-turut.

Menurutnya kondisi ini cukup disayangkan, mengingat hak anggota DPRD Seluma terutama gaji dan tunjangan selalu tuntas disalurkan.

"Saya rasa ketidakhadiran beliau bukan merupakan bentuk protes, karena semua hak anggota dewan sudah disalurkan. Dari catatan absensipun tidak ada keterangan atau penjelasan mengenai ketidakhadirannya (IH, red),"sampai Samsul.

Samsul juga membenarkan bahwa ketidakhadiran tanpa keterangan ini jelas melanggar tata tertib dan kode etik DPRD Seluma, sehingga harus ada tindakan tegas yang diambil sebagai efek jera.

Maka dari itu, unsur pimpinan akan berkoordinasi dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD Seluma untuk segera memproses hal ini karena mengingat marwah tata tertib yang telah disepakati.

"Saat ini Ketua BK sedang dalam kondisi sakit, maka dari dalam waktu dekat kita akan memanggil anggota BK untuk menindaklanjutinya. Setelah ada kejelasan, barulah unsur pimpinan dapat memanggil yang bersangkutan atau langsung bersurat ke partai asal IH,"tegas Samsul.

Aksi anggota DPRD Seluma yang bolos sebanyak tiga kali sebenarnya bisa terancam dilakukan pergantian antar waktu (PAW) oleh partai politik tempatnya bernaung.

Sementara itu saat dicoba konfirmasi via whatsapp, IH belum dapat memberikan keterangan.