REJANG LEBONG, IKOBENGKULU.COM – Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari, SE, M.AP., meminta Tim Tripartit merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang bermanfaat bagi seluruh pihak. Hal itu disampaikannya saat membuka rapat Tripartit di ruang rapat bupati, Senin (15/9/2025) pagi.
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Syamsir, SKM, MKM, serta dihadiri Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Edy S, SH, Ketua Kadin Rejang Lebong Daditama, SE, dan anggota lembaga kerja sama tripartit lainnya.
Forum Strategis untuk Dialog Sosial
Bupati Fikri menyebut Tripartit sebagai forum penting yang mempertemukan tiga unsur utama ketenagakerjaan: pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Forum ini menjadi wadah dialog sosial untuk menyepakati berbagai isu, mulai dari penetapan upah minimum, peningkatan produktivitas, hingga perlindungan hak pekerja.
“Musyawarah digelar untuk mendengar aspirasi setiap unsur dengan semangat kolaboratif, bukan konfrontatif. Gunakan data objektif sebagai dasar pengambilan keputusan,” ujar Fikri.
Ia menegaskan pembangunan daerah akan berjalan optimal jika ada keseimbangan antara pertumbuhan usaha dan kesejahteraan pekerja.
Bahas Isu Strategis Ketenagakerjaan
Kepala Disnakertrans Syamsir mengatakan, rapat Tripartit kali ini fokus membahas sejumlah isu strategis, seperti penetapan upah minimum kabupaten, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan dan keselamatan kerja, serta permasalahan ketenagakerjaan lainnya.
Dengan adanya forum Tripartit ini, diharapkan lahir kebijakan ketenagakerjaan yang realistis, berkeadilan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung dunia usaha di Rejang Lebong. ***