Bupati Kaur Kukuhkan 30 Petugas SLRT Sease Seijean untuk Tingkatkan Layanan Sosial

Bupati Kaur Kukuhkan 30 Petugas SLRT Sease Seijean untuk Tingkatkan Layanan Sosial
Bupati Kaur Gusril Pausi mengukuhkan 30 petugas SLRT Sease Seijean di Aula Setda Kaur, Senin (15/9/2025)./ist/mc/

KAUR, IKOBENGKULU.COM– Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.AP., resmi mengukuhkan 30 petugas fasilitator Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Kesejahteraan Sosial Sease Seijean di Aula Setda Kaur lantai dua, Senin (15/9/2025). Pengukuhan ini bertujuan memperkuat peran SLRT dalam menangani permasalahan sosial dan mempercepat respons terhadap aduan masyarakat, termasuk layanan evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Dalam sambutannya, Bupati Gusril menegaskan pentingnya peran SLRT sebagai ujung tombak penanganan masalah sosial.

“SLRT harus hadir memberikan solusi nyata bagi masyarakat. Jangan hanya menerima laporan, tetapi pastikan warga yang membutuhkan benar-benar mendapat layanan,” tegasnya.

Ia menambahkan, layanan sosial merupakan urusan wajib di setiap kabupaten. Dengan adanya petugas baru, diharapkan tugas verifikasi Basis Data Terpadu (BNBA) bansos dan pendampingan sosial yang selama ini tertumpu pada tenaga kerja sosial dapat tetap berjalan optimal, meskipun banyak SDM sosial telah ditarik menjadi PPPK Kementerian Sosial RI.

Petugas Diminta Profesional dan Bersinergi

Bupati juga mengingatkan agar petugas SLRT bekerja profesional, menjunjung tinggi integritas, dan mampu menjangkau seluruh desa.

“Dengan dikukuhkannya 30 petugas SLRT ini, pelayanan sosial di Kaur harus semakin optimal dan menjangkau hingga pelosok,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kaur, Dr. Sidarmin Tetap, M.Pd., menjelaskan bahwa petugas SLRT memiliki peran penting dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan, mencatat keluhan, melakukan rujukan program, dan memperbarui data kesejahteraan sosial.

 

“Petugas SLRT adalah penghubung masyarakat dengan program perlindungan sosial melalui Puskesos di desa,” jelasnya.

Setelah dilantik, 30 petugas tersebut akan mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis selama satu minggu. Pelatihan ini akan membekali petugas agar mampu mengelola layanan terpadu berbasis teknologi informasi dan menyebarkan informasi teknis pelaksanaan SLRT di lapangan.

Dengan kehadiran petugas baru, Pemerintah Kabupaten Kaur berharap layanan sosial semakin responsif dan efektif, serta mampu membantu masyarakat rentan secara tepat sasaran.***