TKD 2026 Dipangkas, Destita: Tak Sejalan dengan Semangat Otonomi Daerah

TKD 2026 Dipangkas, Destita: Tak Sejalan dengan Semangat Otonomi Daerah
Senator Apt Destita Khairilisani, S.Farm., MSM.

Jakarta – Senator DPD RI asal Bengkulu, Apt Destita Khairilisani, S.Farm., MSM menegaskan bahwa rencana pemerintah memangkas Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 bertentangan dengan semangat otonomi daerah. Menurutnya, otonomi hadir untuk memperkuat kemandirian fiskal, bukan melemahkan.

“Pemangkasan alokasi TKD jelas tidak sejalan dengan semangat otonomi daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal. Daerah harus diberi ruang fiskal yang cukup agar mampu membiayai layanan dasar dan pembangunan untuk menyejahterakan rakyat,” tegas Destita, Jumat (12/9/2025).

Senator Kerudung Putih itu mengungkap, TKD selama ini menjadi sumber utama pembiayaan pendidikan, kesehatan, gaji aparatur, serta infrastruktur dasar. Sehingga pemotongan anggaran, berpotensi menambah beban keuangan daerah sekaligus menghambat pemerataan pembangunan. 

Di lapangan, Apoteker Lulusan Universitas Indonesia itu mendengar langsung bagaimana pemangkasan TKD 2025 memicu efisiensi penyelenggaraan pelayanan publik di sektor masyarakat rentan. 

Misalnya saja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,  bagaimana anggaran kerja pendataan administrasi kependudukan yang menyasar masyarakat rentan secara door to door ditiadakan, sehingga kalangan disabilitas, kelompok renta, bahkan gelandangan di daerah tidak dapat tercatat secara maksimal. 

Senator juga khawatir jika APBN Bengkulu 2,9 triliun tidak bisa optimal dalam membangun daerah jika TKD dipangkas. Hal ini tidak sejalan dengan semangat Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang memiliki program bantu rakyat di bumi Merah Putih.

Sebelumnya DPD RI menggelar Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-1 beragendakan Pengesahan Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (8/9/2025),

Dalam sidang itu Senator Putri Kembang Mumpo Seluma berharap Pemerintah Pusat merevisi atau menambah dan minimal tidak menurunkan alokasi TKD untuk Bengkulu di 2026. "DPD RI meminta pemerintah bersama DPR meninjau ulang rencana tersebut dengan mendengar aspirasi daerah," jelasnya.

Dalam Rapat RAPBN 2026 bersama DPR RI pekan lalu, pemerintah mengusulkan alokasi TKD sebesar Rp 650 triliun. Angka itu menurun 24,7 persen dibanding proyeksi realisasi pada 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun. Jika dibandingkan dengan realisasi APBN 2025 yang menapai Rp 919,9 triliun, penurunan TKD tahun depan bahkan mencapai 29,3 persen.

Rincian TKD dalam RAPBN 2026 antara lain dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp373,8 triliun, dana alokasi khusus (DAK) Rp 155,1 triliun, dana desa Rp60,6 triliun, dan bagi hasil Rp61 triliun. Untuk alokasi belanja pendidikan Rp193,1 triliun. *