UINFAS Bengkulu Tegaskan Legalitas Tanah MIN 2 Kota Bengkulu

UINFAS Bengkulu Tegaskan Legalitas Tanah MIN 2 Kota Bengkulu
Koordinator BMN UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Edi Safari, M.Pd, menegaskan status sah lahan pembangunan MIN 2 Kota Bengkulu sebagai Barang Milik Negara./ist

IKOBENGKULU.COM – Suasana pembangunan ruang kelas baru di lingkungan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Kota Bengkulu sempat menuai sorotan. Sejumlah warga disebut menolak keberadaan proyek tersebut dengan alasan lahan bermasalah. Namun pihak UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu memastikan, tanah tempat berdirinya bangunan itu berstatus sah milik negara.

Koordinator BMN UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Edi Safari, M.Pd, menyebutkan lahan yang dipersoalkan itu sejak 1981 sudah tercatat resmi sebagai Barang Milik Negara (BMN) dengan Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq IAIN Bengkulu, yang kini bertransformasi menjadi UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

“Dokumen kepemilikan sangat jelas. Tidak ada gugatan, baik perdata, pidana, maupun TUN. Klaim sepihak tanpa dasar hukum tentu tidak bisa diakui,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Pastikan Lahan MIN 2 Sah Milik Negara/ ist

Dari Sertifikat hingga Serah Terima

Legalitas lahan tersebut, kata Edi Safari, juga diperkuat dengan langkah Kementerian Agama. Pada 2023, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI menerbitkan surat persetujuan pengalihan penggunaan BMN dari UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu kepada Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu seluas 15.000 meter persegi.

Dua tahun kemudian, 2025, sertifikat tanah itu resmi dipecah dan diserahterimakan langsung dari Rektor UIN kepada Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu. “Secara hukum, tanah itu sah milik Kementerian Agama Kota Bengkulu,” tegas Edi.

Menjawab Penolakan

Pihak UIN menilai penolakan warga terhadap pembangunan MIN 2 Kota Bengkulu tidak memiliki dasar kuat.

“Status tanah sudah jelas dan legalitasnya kuat. Pihak-pihak yang mengklaim pun tidak punya sertifikat sah, dan tidak pernah menempuh jalur hukum,” kata Edi menambahkan.

Komitmen Pendidikan

Pembangunan ruang kelas baru MIN 2 Kota Bengkulu merupakan bagian dari program pemerintah pusat memperluas akses pendidikan madrasah. UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, kata Edi, mendukung penuh upaya itu.
“Ini untuk kemaslahatan masyarakat. Revitalisasi pendidikan madrasah adalah investasi bagi masa depan generasi di Kota Bengkulu,” ujarnya.***