IKOBENGKULU.COM- Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengatakan kawasan Belungguk Point yang sedang dibangun akan menjadi destinasi favorit baru bagi masyarakat lokal maupun wisatawan dengan gerai yang dibuka terdiri dari usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu saat ini tengah mempersiapkan penataan kawasan tersebut sebagai pusat kegiatan masyarakat, ruang terbuka kreatif, dan tempat usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Penataan ini tidak hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga untuk menghidupkan kembali roda perekonomian rakyat. Belungguk Point kami rancang ramah pejalan kaki dan menjadi ruang publik yang kreatif," kata Dedy, Minggu 10 Agustus 2025.

Ia mengatakan pembangunan kawasan tersebut ditargetkan rampung paling lambat pada November 2025. Pemkot Bengkulu menganggarkan dana sebesar Rp10,8 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk mendukung pembangunan Belungguk Point.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk rehabilitasi kawasan dan pembangunan jalur pedestrian di sepanjang Jalan S. Parman. Kawasan itu akan disulap menjadi lokasi “nongkrong” baru yang nyaman dan menarik bagi warga.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Bengkulu, Eddyson, mengimbau para pelaku UMKM agar segera melengkapi perizinan usaha jika ingin menempati kawasan Belungguk Point.
"Untuk pengembangan UMKM di Jalan S. Parman yang akan dijadikan Malioboro-nya Bengkulu, kita atur betul pelaku usaha di area car free day. Kami juga imbau UMKM segera melengkapi izin usahanya sejak sekarang," ujarnya.
Eddyson mengatakan UMKM yang ingin berjualan di kawasan tersebut wajib memiliki sejumlah perizinan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), sertifikat halal, sertifikasi BPOM, dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Pemkot Bengkulu juga tengah membina para pelaku UMKM agar produk yang ditawarkan tidak hanya memiliki izin lengkap, tetapi juga higienis dan aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Sebagai langkah awal proyek, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu telah melakukan pemangkasan pohon-pohon besar di sepanjang Jalan Padang Jati dan Jalan S. Parman sebagai bagian dari persiapan pembangunan kawasan Belungguk Point. (adv)