Senator Destita Perjuangkan Layanan Kesehatan Terpencil Bengkulu ke Kemenkes

Senator Destita Perjuangkan Layanan Kesehatan Terpencil Bengkulu ke Kemenkes

JAKARTA — Senator DPD RI asal Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., MSM menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan pelayanan kesehatan yang merata, terutama untuk masyarakat di daerah terpencil seperti Pulau Enggano.

Hal ini disampaikannya saat mendampingi Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, bersama jajaran kepala daerah se-Provinsi Bengkulu dalam kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Rabu (6/8/2025).

Sebagai anggota Komite III DPD RI yang membidangi urusan kesehatan, perempuan yang identik dengan Kerudung Putih ini menyoroti langsung sejumlah persoalan krusial di lapangan, mulai dari minimnya fasilitas hingga akses layanan yang belum merata.
“Kami datang ke sini membawa suara masyarakat Bengkulu, terutama dari wilayah terluar seperti Pulau Enggano, yang hingga kini masih kesulitan mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” tegas Destita.

Destita menjelaskan, kebutuhan dasar kesehatan seperti tenaga medis, obat-obatan, hingga fasilitas alat kesehatan menjadi tantangan utama yang harus segera ditangani pemerintah pusat. Ia pun mendorong agar ada perhatian serius dan berkelanjutan terhadap sejumlah rumah sakit di Bengkulu yang memerlukan peningkatan kapasitas.

“Beberapa rumah sakit rujukan di Bengkulu membutuhkan dukungan nyata dari pusat, bukan hanya secara administratif, tapi juga realisasi fasilitas dan distribusi alat kesehatan yang tepat sasaran,” jelasnya.

Kepada Kemenkes, Destita juga menyampaikan harapan agar program transformasi layanan kesehatan tidak hanya fokus di wilayah perkotaan, tetapi menyentuh masyarakat di pelosok. Menurutnya, keadilan layanan kesehatan harus dimulai dari pinggiran.

“Saya akan terus mengawal isu-isu kesehatan dari Bengkulu, dan memastikan bahwa suara masyarakat kami tidak hanya terdengar, tapi ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Kunjungan ini menjadi bukti nyata sinergi antara unsur DPD RI, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota di Bengkulu dalam memperjuangkan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. (Zul)