AJI Desak Polda Kepri Usut Tuntas Dugaan Teror terhadap Media di Batam

AJI Desak Polda Kepri Usut Tuntas Dugaan Teror terhadap Media di Batam
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam mendesak Polda Kepri untuk mengusut tuntas pelaku yang diduga menghalangi kerja jurnalistik./ist

BATAM, IKOBENGKULU.COM – Dugaan teror terhadap media di Kota Batam kembali terjadi, kali ini menimpa kantor redaksi Tribun Batam dengan modus orderan fiktif yang melibatkan para mitra driver ojek online. Ini merupakan kasus teror lanjutan setelah dua media lainnya di Provinsi Kepulauan Riau, Batamnews dan Ulasan Network, juga mengalami peristiwa serupa pada Minggu (27/7/2025). Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam mendesak Polda Kepri untuk mengusut tuntas pelaku yang diduga menghalangi kerja jurnalistik.

Dugaan teror terbaru ini terjadi di kantor redaksi Tribun Batam, yang terletak di Komplek MCP, Batuampar, Batam. Modus yang digunakan adalah dengan mengarahkan sekitar 100 mitra driver ojek online untuk mendatangi kantor redaksi dan menjemput dokumen. Kejadian ini berlangsung dalam dua tahap, pada Minggu (27/7/2025) malam dan Selasa (29/7/2025) pagi.

Pimpinan Redaksi Tribun Batam, Prawira Maulana, menjelaskan bahwa pada Minggu malam, sekitar 20 driver diarahkan untuk menjemput dokumen ke resepsionis Tribun Batam dengan pemesan atas nama Mustafa. "Modusnya sama seperti sebelumnya, dengan layanan Gosend yang meminta para driver untuk menjemput dokumen dan mengantarkannya ke Tiban," kata Prawira.

Pada Selasa pagi, sekitar 80 driver kembali diarahkan dengan pesanan yang sama, namun kali ini tujuannya adalah Kantor Pemkot Batam dan Lapangan Tenis BP Batam di Sekupang. "Pemesan kali ini atas nama Munip Nastin Julianto," tambahnya.

Pihak Tribun Batam, melalui Prawira, telah melaporkan peristiwa ini kepada Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, dan melibatkan tim advokasi AJI Kota Batam untuk mendampingi proses hukum.

Hal serupa juga terjadi pada media Batamnews dan Ulasan Network yang menerima serangan pesanan fiktif pada hari yang sama. Para pengemudi ojek online yang datang ke kantor media tersebut mengaku mendapatkan orderan yang ternyata tidak pernah dipesan oleh pihak media. CEO Batamnews, Zuhri Muhammad, menuturkan bahwa pihaknya kesulitan menghubungi pengorder, dan data pemesan pun tidak terlihat di aplikasi.

AJI Kota Batam mengecam keras tindakan teror ini dan menilai bahwa kejadian ini bukanlah tindakan iseng, melainkan bentuk teror terhadap kebebasan pers yang telah mengganggu kerja jurnalistik. "Serangan ini mengganggu kerja jurnalistik, menimbulkan ketakutan, dan memberikan tekanan psikologis kepada para jurnalis," ujar Ketua AJI Kota Batam, Yogi Eka Sahputra.

AJI mendesak Polda Kepri untuk segera mengusut tuntas kasus ini, agar tidak terulang lagi. "Tindakan semacam ini telah mengancam kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi. Kami meminta agar pelaku segera ditangkap," tambah Yogi.

Kejadian serupa juga telah terjadi sebelumnya di daerah lain, di mana seorang jurnalis menjadi korban serangan order fiktif GoFood. Hal ini menunjukkan adanya pola serangan yang lebih besar yang dimaksudkan untuk mengintimidasi jurnalis.

Sebagai langkah preventif, AJI mengimbau jurnalis untuk memperkuat keamanan digital dan selalu mematuhi kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas mereka. AJI juga mengingatkan agar pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan menempuh jalur hukum yang sesuai dengan Undang-Undang Pers, bukan dengan cara-cara teror.

Rentetan Teror Orderan Fiktif terhadap Media di Kepri:

1. Batamnews: Minggu, 27 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, sekitar 50 driver mendatangi kantor Batamnews dengan pesanan fiktif atas nama Mustafa Gea.

2. Ulasan Network: Minggu, 27 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, belasan driver datang ke kantor Ulasan Network di Tanjungpinang dengan pesanan fiktif atas nama Musdalifa.

3. Tribun Batam (Pertama): Minggu, 27 Juli 2025, pukul 23.00 WIB, sekitar 20 driver menerima pesanan fiktif atas nama Mustafa Gea.

4. Tribun Batam (Kedua): Selasa, 29 Juli 2025, pukul 11.00 WIB, lebih dari 80 driver mendatangi kantor Tribun Batam dengan pesanan fiktif atas nama Munip Nastin Julianto.

AJI Kota Batam berkomitmen untuk terus mendampingi jurnalis yang menjadi korban dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. ***