KEPAHIANG, IKOBENGKULU.COM – DPRD Kabupaten Kepahiang secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Penyerahan dilakukan dalam rapat gabungan komisi yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kepahiang pada Jumat (4/7/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., didampingi Wakil Ketua II, Ansori M. Dokumen Raperda diserahkan langsung oleh Ketua DPRD kepada perwakilan Banggar, Hendri, A.Md., untuk dibahas secara lebih mendalam pada tahapan selanjutnya.
Dalam sambutannya, Gregory menyampaikan harapannya agar Banggar dapat segera menindaklanjuti dokumen tersebut dengan pembahasan yang komprehensif dan tepat waktu.
.jpg)
“Kami berharap pembahasan di tingkat Banggar berjalan efektif, efisien, dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Raperda ini merupakan instrumen penting dalam menjawab tantangan pembangunan daerah,” tegasnya.
Penyerahan ini menandai dimulainya tahapan krusial dalam proses legislasi daerah, khususnya dalam rangka penyesuaian anggaran terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan pelayanan publik di Kabupaten Kepahiang.
Rapat gabungan komisi dihadiri oleh 17 anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah, serta unsur Sekretariat DPRD. Seluruh pihak diharapkan dapat terus menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif guna memastikan bahwa Perubahan APBD 2025 benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.(adv)