Bupati Kepahiang Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan APBD 2025

Bupati Kepahiang Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan APBD 2025
Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (4/7/2025).

KEPAHIANG, IKOBENGKULU.COM – Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP., menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kepahiang, Jumat (4/7/2025).

Menanggapi Fraksi Perindo, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepahiang sepakat bahwa APBD adalah instrumen strategis dalam pengelolaan sumber daya daerah yang optimal, serta indikator keberhasilan pembangunan.

“Setiap belanja daerah difokuskan untuk kepentingan publik dan kesejahteraan masyarakat, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan keadilan,” jelas Bupati.

Rapat paripurna pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (4/7/2025).

Menjawab pandangan Fraksi NasDem, Bupati menegaskan bahwa substansi Raperda tetap selaras dengan visi dan misi kepala daerah serta peraturan yang berlaku. Fokus kebijakan diarahkan pada pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, dan kesejahteraan rakyat.

“Potensi PAD harus terus ditingkatkan. Pemkab akan terus mendorong OPD pengelola PAD untuk inovatif, memperbaiki sistem, dan mencari terobosan guna memperkuat pendapatan daerah,” ujarnya.

Terkait pandangan Fraksi Golkar yang menyoroti penurunan pendapatan sebesar Rp70,52 miliar atau 7,9 persen, Bupati menjelaskan bahwa hal ini menjadi perhatian serius. Ia memastikan program-program prioritas tetap dijalankan sesuai dengan visi-misi kepala daerah.

“Peningkatan kapasitas dan profesionalisme ASN akan terus didorong agar pelaksanaan program lebih efektif dan efisien,” lanjutnya.

Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan, Bupati menyatakan dukungan atas perlunya sinergi antara program eksekutif dan fungsi legislasi DPRD. Ia juga menyampaikan komitmen untuk meninjau kembali dokumen perencanaan jangka menengah dan panjang seperti RPJPD dan RPJMD agar tetap terintegrasi dengan arah pembangunan daerah.

Bupati juga menanggapi Fraksi Gerindra yang menyoroti pemangkasan belanja, terutama belanja modal. Ia mengakui bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal.

“Belanja tak terduga akan digunakan secara ketat untuk kondisi darurat. Efisiensi belanja tidak akan mengurangi layanan dasar. Proyek strategis tetap menjadi prioritas dalam mendukung pemulihan ekonomi dan mobilitas warga,” tegasnya.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., didampingi Wakil Ketua I Bambang Asnadi dan Wakil Ketua II Ansori M. Dalam penutupan rapat, Ketua DPRD menyampaikan bahwa Raperda Perubahan APBD 2025 akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD.

“Raperda ini akan segera diserahkan ke Badan Anggaran melalui rapat gabungan komisi yang akan digelar usai paripurna,” ungkap Gregory.

Rapat paripurna dihadiri 17 anggota DPRD, Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, M.Si., Forkopimda, Sekretaris Daerah Dr. Hartono, M.Pd., M.H., para kepala OPD, kepala instansi vertikal, camat, serta unsur BUMN dan BUMD di Kabupaten Kepahiang. (adv)