PMII Provinsi Bengkulu Demo Dispora, Tuntut Transparansi Dana Hibah Rp300 Juta

PMII Provinsi Bengkulu Demo Dispora, Tuntut Transparansi Dana Hibah Rp300 Juta
Sejumlah kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Bengkulu menggelar aksi di depan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Senin (30/6).

IKOBENGKULU - Sejumlah kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Bengkulu menggelar aksi di depan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Senin (30/6). Mereka menuntut transparansi terkait dana hibah sebesar Rp 300 juta yang diterima Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Provinsi Bengkulu pada Tahun Anggaran (TA) 2023.

Dalam pernyataan resmi PKC PMII Bengkulu, mereka menyebutkan bahwa informasi soal pemberian dana hibah tersebut viral di media sosial dan dinilai telah menimbulkan kerugian moril bagi organisasi. Proses pengajuan, realisasi, dan pelaporan dana hibah ini dinilai tidak sesuai prosedur dan terindikasi tidak diketahui secara menyeluruh oleh pengurus aktif dan kader PMII Provinsi Bengkulu.

Ketua PKC PMII Provinsi Bengkulu, Sandya S.Sos, dalam surat tuntutannya meminta:

Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu membuka secara transparan proses penyaluran dana hibah tersebut.

Klarifikasi dari Dispora Provinsi Bengkulu terkait adanya dugaan pungutan liar atau “bagi-bagi uang” dalam proses pencairan hibah.

Penyerahan salinan dokumen hibah, termasuk proposal, DPA, kontrak pelaksanaan dana hibah, serta Laporan Realisasi Anggaran (LRA).

Inspektorat Provinsi Bengkulu dan BPK diharapkan segera melakukan audit untuk memastikan tidak ada indikasi fiktif dari perencanaan hingga pelaporan.

“Permintaan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen untuk mewujudkan clean and good goverment,” tegas Sandya.

Sementara itu, Ahmad Fauzan, S.E., selaku Sekretaris PKC PMII Provinsi Bengkulu juga menandatangani pernyataan tersebut yang menekankan bahwa proses penggunaan dan pemberian dana hibah harus diketahui dan dipertanggungjawabkan bersama-sama oleh seluruh Kader.

Aksi ini diharapkan menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keuangan di internal organisasi mahasiswa serta mendorong pihak pemerintah daerah agar lebih terbuka dalam penyaluran dana hibah agar tidak terjadi kesalapahaman. (Ahmad Bernansya)