UIN Fatmawati Sukarno Izinkan TK Permata Bunda Beroperasi Hingga Akhir Semester

UIN Fatmawati Sukarno Izinkan TK Permata Bunda Beroperasi Hingga Akhir Semester
Dharma Wanita Persatuan, dan Pengawas TK Dinas Pendidikan Kota Bengkulu saat pertemuan koordinasi terkait operasional TK Permata Bunda, Senin (20/5/2025).

BENGKULU, IKOBENGKULU.COM— Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. H. Zulkarnain, M.Pd., mengizinkan kembali aktivitas belajar mengajar di TK Permata Bunda hingga akhir semester genap tahun ajaran ini. Keputusan ini diumumkan usai pertemuan antara pihak kampus, Dharma Wanita Persatuan (DWP) UIN, dan Pengawas TK Dinas Pendidikan Kota Bengkulu pada Senin (19/5/2025).

Kebijakan ini menyusul polemik penyegelan TK Permata Bunda yang dilakukan setelah masa sewa lahan kampus yang digunakan oleh TK tersebut berakhir pada 9 Mei 2025. Dalam pertemuan tersebut, ketiga pihak menyepakati perlunya solusi sementara untuk menghindari terganggunya kegiatan pendidikan anak usia dini.

“Dengan mempertimbangkan kepentingan peserta didik dan hasil diskusi dengan Dinas Pendidikan Kota, kami mengambil keputusan yang adil dan bijaksana untuk mengizinkan TK Permata Bunda tetap beroperasi sampai pembagian rapor semester ini,” ujar Prof. Zulkarnain.

Ruang TK Permata Bunda sudah diuka kembali/ist

Rektor menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kampus untuk menjaga keberlangsungan pendidikan yang aman dan damai di tengah dinamika administratif. Sebelumnya, DWP UIN menyampaikan bahwa TK Permata Bunda tidak lagi berada di bawah struktur resmi organisasi setelah beralih pengelolaan ke Yayasan Permata Bunda, yang berstatus independen.

Persoalan ini turut berdampak pada penggunaan lahan milik kampus, mengingat hubungan kerja sama formal telah berakhir. Sebagai langkah jangka panjang, DWP UIN telah membentuk Yayasan Mutiara Bunda yang akan mengelola pendidikan anak usia dini di bawah naungan resmi institusi.

Universitas berharap aktivitas pembelajaran di TK Permata Bunda dapat berjalan tertib hingga pembagian rapor, sekaligus memberi kesempatan bagi yayasan pengelola untuk mengosongkan lokasi secara tertib.

“Kami berkomitmen mewujudkan tata kelola aset yang transparan dan bebas dari kepentingan individu. Langkah ini kami ambil demi memberikan solusi yang adil dan bermanfaat bagi semua pihak,” tambah Rektor.

Pihak kampus juga mengajak seluruh elemen untuk menjaga suasana kondusif, mengedepankan kepentingan pendidikan, serta mematuhi aturan hukum yang berlaku demi kepentingan bersama.