OPINI

Fantasi yang Menyimpang: Saat Media Sosial Kehilangan Batas Etika

Fantasi yang Menyimpang: Saat Media Sosial Kehilangan Batas Etika
Ilustrasi (Gambar Dibuat dengan AI)

 Olehh:     Taura Deo Nursidik, Mahahsiswa S1 Jurnlaistik FISIP Universitas Bengkulu 

Tekonologi semakin canggih, dan internet semakin maju hingga tidak lagi bisa dibatasi. Kemajuan teknologi memang membawa perkembangan yang pesat. Tidak hanya teknologi kemudahan yang diberikan internet merupakan kenikmatan yang dapat kita rasakan saat ini. Di dalam internet kita dapat menggunakan fitur media sosial, mencari informasi, dan masih banyak lainnya. Namun dibalik semua keindahan yang ada terdapat sisi kelam yang sudah diluar batas etika seorang manusia. Sisis kelam internet memang sudah dari dulu ada, tetapi yang saat ini terbongar adalah suatu yang diluar etika seorang manusia. Sisi kelam tersebut tidak dapat dihindari lagi saat ini karena sudah merajalela, namun sisi kelam tersebut dapat dibasmi untuk ketenangan masyarakat saat ini. Salah satu sisi kelam yang sudah lama ada dan baru sekarang terbongkar adalah grup di sosial media facebook bernama “Fantasi Sedarah”. 
Facebook merupakan salah satu sosial media yang sudah lama digunakan oleh masyarakat, karena hanya facebook yang bertahan dari dulu hingga sekarang. Facebook dibuat pada tanggal 4 Februari 2004 dan bertahan hingga sekarang. Aplikasi facebook memiliki berbagai fitur yang menarik yang dapat digunakan dengan mudah oleh para penggunanya. Mulai dari mengunggah foto atau video, membuat foto profil, mengirim pesan sesama teman, membuat cerita dengan musik, berinteraksi di grup chat, dan sebagai market place menjual barang. Namun dengan kemudahan fitur – fitur ini digunakan banyak dari penggunanya menyalahgunakan fitur ini. 
Salah satu penyimpangan yang ditemui yaitu grup facebook yang bernama “Fantasi Sedarah”. Grup ini juga sudah melenggar hukum Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Grup ini berisikan 32.000 lebih pengguna facebook yang anonymous atau tidak diketahui identitasnya. Isi grup ini juga sangat menyimpang yaitu berisikan orang – orang yang memiliki ketertarikan seksual dengan saudaranya. Permasalahannya adalah tidak hanya yang sedarah banyak dari pengguna tersebut yang saling menceritakan bagaimana ia tertarik dengan saudara, ibu, bahkan anaknya sendiri. Tidak hanya itu pengguna grup tersebut juga membagikan foto dan video dari korban. Beberapa kalimat yang digunakan di grup tersebut yaitu “Adek kandung imut kayak gini enaknya diapain dong umurnya 15” “Anakku cantik gk? Kata orang yang lihat anakku mirip cewek chinese umur baru 2 tahun. Tapi aku harus sabar nunggu umur 4 atau 5 tahun”. 
Korban rata – rata dari grup tersebut yaitu anak – anak dan seorang ibu. Dimanakah hati mereka yang melakukan hal tersebut. Hal gila seperti grup tersebut memang sudah sempat dihapus oleh pihak facebook, namun dari kabar baru – baru ini para pengguna telah membuat grup baru untuk berkumpul dan membagikan pengalaman mereka kembali. Bila terus seperti ini akan banyak anak – anak di Indonesia yang telah mengalami pelecehan seksual sejak kecil. Hal tersebut tidak dapat dibiarkan karena akan merusak masa depan bangsa kedepannya. Sebagai pengguna media sosial yang bijak seharusnya kita dapat membantu untuk melaporkan pengguna tersebut. 
Pemerintah harus lebih membuka mata terhadap kasus ini, karena akan merebut masa depan anak bangsa. Selain itu pemerintah harus mengusut tuntas untuk para pelaku kejahatan yang melakukannya. Tidak hanya itu sebagai generasi yang maju dengan teknologi dan pengguna internet, masyarakat harus lebih memperhatikan etika dalam menggunakan media sosial. Dalam mengunggah konten foto atau video dan memberikan caption dalam suatu unggahan. ***