Percepat Serapan Anggaran, OPD Diminta Segera Input Sirup

Percepat Serapan Anggaran, OPD Diminta Segera Input Sirup

LEBONG, IKOBENGKULU.COM – Hingga hari ini jumlah OPD yang telah melakukan peng inputan sirup masih minim, bahkan dari 51 OPD yang wajib input data ke aplikasi sirup, baru 12 OPD yang sudah melakukan penginputan, untuk opd diminta segera melakukan input untuk percepatan serapan anggaran ditahun 2025 ini.

Dengan demikian, saat ini belum ada kegiatan perencanaan maupun fisik yang berjalan, hal ini lantaran masih minimnya opd yang melakukan penginputan sirup atau sistem informasi rencana umum pengadaan ke bagian layanan pengadaan Setda Kabupaten Lebong.

Disampaikan Kabag Pengadaan Barjas Setdakab Lebong, Eldi Satria bahwa pihaknya mengimbau kepada seluruh OPD yang wajib input data ke aplikasi sirup untuk segera melakukan penginputan, bahkan hingga hari ini baru 12 opd yang sudah melakukan penginputan dari 51 opd yang wajib melakukan input sirup tersebut.

Ditahun 2025 ini ada puluhan paket pekerjaan yang akan dilelang dengan nilai keseluruhan mencapai ratusan miliar rupiah, namun hingga saat ini belum ada satupun pekerjaan fisik yang sudah tayang lelang di bagian pengadaan barang jasa Setdakab Lebong.

“Sampai sekarang untuk OPD yang sudah melakukan input ke Sirup masih sedikit, kita masih menunggu,” jelas Eldi.

Sementara itu, Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, SH pun meminta seluruh OPD segera melakukan input data sirup agar bisa melakukan penayangan lelang pekerjaan. Sehingga ditargetkan pada triwulan pertama tahun 2025 ini, serapan anggaran di selruuh OPD di Pemkab Lebong bisa berjalan maksimal, hal ini demi kemajuan Kabupaten Lebong.

“Untuk yang di input merupakan kegiatan yang bersumber dari APBD, karena untuk Dana DAK saat ini ada pengurangan atas kebijakan efisiensi pemerintah pusat pada kondisi keuangan Negara. Namun untuk kegiatan  yang bersumber dari APBD belum ada perintah, sehingga kita minta agar OPD untuk segera input Sirup sehingga penyerapan anggaran pada triwulan 1 bisa maksimal,” jelas Sekda.(D99/ADV)