63 Desa Tuntas Diaudit, Petugas Temukan Kesalahan Administratif dan Materi

63 Desa Tuntas Diaudit, Petugas Temukan Kesalahan Administratif dan Materi
Inspektur Daerah Kabupaten Lebong, Nurmanhuri

LEBONG, IKOBENGKULU.COM - Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong telah menuntaskan audit penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2024 di 63 desa. Dari audit ini, Inspektorat akui ada sejumlah temuan mulai dari administrasi hingga kerugian materil di sejumlah desa yang diperiksa. Inspektorat daerah memastikan tahun ini tetap melakukan pemeriksaan rutin berupa audit reguler terhadap desa-desa yang mendapat kucuran DD/ADD dari APBN.
Bahkan, tahun ini Pemkab meningkatkan jumlah desa yang diaudit yakni mencapai 63 desa, hal ini 2 kali lebih banyak dibanding audit DD/ADD tahun 2023 lalu yang hanya 30 desa.
Dijelaskan Inspektur Daerah Kabupaten Lebong, Nurmanhuri bahwa audit reguler ini merupakan langkah preventif Pemkab Lebong dalam pengelolaan DD/ADD yang dilakukan oleh Pemerintah Desa. Meski tak membeberkan rinciannya, namun inspektur mengakui ada temuan di belasan desa, temuan yang dimaksud ini berupa temuan administratif dan temuan materi. 
Untuk itu, pihaknya telah melayangkan surat resmi terkait permintaan penyelesaian temuan tersebut. Namun hingga saat ini sudah ada desa yang menuntaskan rekomendasi temuan dari auditor Inspektorat Kabupaten Lebong itu. Inspektur Daerah Kabupaten Lebong, Nurmanhuri mengatakan ada 30 desa lain yang belum diaduit pada tahun 2024 ini, 30 desa tersebut telah masuk dalam skala prioritas audit pada tahun 2025 mendatang.
“Memang ada beberapa desa yang tidak masuk dalam audit kita tahun 2024 ini, namun 30 desa yang belum tersebut akan menjadi prioritas kami ditahun 2025 mendatang,” jelas Nurmanhuri.
Sementara itu, Nurman juga mengatakan hasil pemeriksaan ini juga dilapor berjenjang kepada Bupati Kopli Ansori, ini sebagai bahan evaluasi bupati dalam menentukan kebijakan terkait penggunaan dd add tahun 2025 mendatang.(D99)