Pemkab Kaur Gelar Aksi Rembuk Stunting 2025 untuk Percepat Penurunan Angka Stunting

Pemkab Kaur Gelar Aksi Rembuk Stunting 2025 untuk Percepat Penurunan Angka Stunting
Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid S.Pd.I memimpin Aksi Rembuk Stunting 2025 di Aula Bapperida Kaur, didampingi Kepala Bapperida Ir. Hiftario Syaputra dan perwakilan stakeholder, dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Kaur (FOTO: IST)

KAUR, IKOBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Aksi Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Kaur Tahun 2025 pada Rabu, 19 Maret 2025, di Aula Bapperida Kaur. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid S.Pd.I, dan dihadiri oleh Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta pendamping desa. Kepala Bapperida Kaur, Ir. Hiftario Syaputra, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk merumuskan komitmen bersama dalam penurunan angka stunting yang saat ini mencapai 14,3%. Target penurunan hingga 12,5% pada 2025 pun ditetapkan. Penanggulangan stunting juga melibatkan dana desa yang digunakan untuk ketahanan pangan. Abdul Hamid menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral untuk mencapai target ini. Dalam kesempatan tersebut, penandatanganan komitmen bersama dilakukan oleh seluruh stakeholder terkait untuk mendukung pencegahan stunting di Kabupaten Kaur Selatan.

Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid S.Pd.I, dalam arahannya menekankan pentingnya keseriusan seluruh pihak terkait dalam menangani permasalahan stunting yang masih menjadi tantangan besar di Kabupaten Kaur. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Kabupaten Kaur menunjukkan angka yang meningkat, dari 11,3% pada 2021, menjadi 12,5% pada 2022, dan 14,5% pada 2023. "Kami berharap seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah, desa, dan masyarakat, dapat bekerja sama secara maksimal untuk mencapai target penurunan stunting yang telah ditetapkan," ujar Abdul Hamid.

Selain itu, dalam rangka mendukung penurunan angka stunting, Kabupaten Kaur juga telah menetapkan 40 desa fokus penanganan stunting pada 2025, dengan jumlah 114 warga yang tergolong stunting. Pemkab Kaur berharap dengan adanya komitmen bersama yang tertuang dalam Aksi Rembuk Stunting ini, seluruh stakeholder dapat bersinergi lebih intens dalam menjalankan program-program penanggulangan stunting yang berdampak langsung pada masyarakat.

Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid S.Pd.I memimpin Aksi Rembuk Stunting 2025 di Aula Bapperida Kaur, didampingi Kepala Bapperida Ir. Hiftario Syaputra dan perwakilan stakeholder, dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Kaur/IST

Dengan adanya penandatanganan komitmen bersama pada acara ini, diharapkan langkah konkret dapat segera diambil untuk mengatasi masalah gizi buruk di Kabupaten Kaur, mempercepat pencapaian target penurunan stunting, dan memastikan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.

Selain itu, Kepala Bapperida Kaur, Ir. Hiftario Syaputra, menambahkan bahwa salah satu fokus utama dalam penanganan stunting adalah memanfaatkan dana desa. Sesuai dengan peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, sekitar 20% dari dana desa harus dialokasikan untuk ketahanan pangan, baik yang bersifat nabati maupun hewani. Jika setiap desa mengimplementasikan hal ini dengan baik, Hiftario optimis bahwa dampak signifikan dalam penurunan stunting dapat tercapai. "Dana desa sangat penting dalam mendukung ketahanan pangan keluarga, sehingga diharapkan ini dapat turut menurunkan angka stunting secara signifikan," tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, selain penandatanganan komitmen bersama, berbagai diskusi dan pembahasan juga dilakukan untuk mengidentifikasi langkah-langkah strategis yang dapat mempercepat penanganan stunting di tingkat desa. Melalui keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, diharapkan program ini dapat berjalan dengan lancar dan efektif.

Pemerintah Kabupaten Kaur berharap, dengan dilibatkannya seluruh elemen masyarakat dalam upaya penurunan stunting, target yang telah ditetapkan pada tahun 2025 dapat tercapai. Selain itu, komitmen yang telah disepakati diharapkan dapat menjadi dasar untuk kolaborasi yang berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, terutama pada anak-anak yang menjadi sasaran utama dalam penanganan stunting.
Pemerintah Kabupaten Kaur juga berencana untuk memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta organisasi masyarakat lainnya. Kolaborasi ini penting agar setiap desa yang ditetapkan sebagai lokasi fokus penanganan stunting dapat mengimplementasikan program-program yang sudah disusun secara maksimal. Salah satu program yang ditekankan adalah pemberian edukasi tentang pentingnya gizi seimbang, pemberian makanan bergizi kepada balita dan ibu hamil, serta upaya pengawasan tumbuh kembang anak.

Selain itu, program intervensi gizi juga akan difokuskan pada peningkatan sanitasi lingkungan, akses terhadap air bersih, dan peningkatan layanan kesehatan dasar di daerah-daerah rawan stunting. Pemkab Kaur juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memantau dan melaporkan kondisi gizi anak-anak di wilayah masing-masing, agar intervensi bisa dilakukan lebih cepat dan tepat.

Kegiatan Aksi Rembuk Stunting 2025 di Kabupaten Kaur diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak bersama dalam upaya menurunkan angka stunting dan mewujudkan masa depan yang lebih sehat bagi generasi penerus. Dengan adanya komitmen dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor terkait, Pemkab Kaur optimis dapat mencapai target penurunan stunting yang signifikan dalam waktu yang telah ditentukan.

Selain itu, Pemkab Kaur juga merencanakan pelaksanaan program pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa semua langkah yang telah diambil dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif. Melalui pemantauan rutin, pemerintah daerah dapat mengetahui perkembangan penurunan angka stunting secara lebih detail, serta mengidentifikasi potensi masalah atau hambatan yang mungkin muncul di lapangan. Hal ini juga memungkinkan adanya penyesuaian kebijakan jika diperlukan agar penanganan stunting di Kabupaten Kaur bisa lebih efektif.

Sebagai bagian dari upaya mengedukasi masyarakat, Pemkab Kaur juga berencana menggelar kampanye-kampanye terkait stunting dan gizi yang melibatkan sekolah-sekolah, puskesmas, serta lembaga swadaya masyarakat. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya gizi sejak dini, pola makan yang sehat, serta peran keluarga dalam menjaga kesehatan anak-anaknya.

Penting untuk dicatat bahwa penurunan angka stunting bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program-program yang sudah dijalankan dan berperan aktif dalam mewujudkan Kabupaten Kaur yang bebas dari masalah stunting. Dengan semangat gotong royong, Pemkab Kaur yakin bahwa target penurunan stunting pada 2025 dapat tercapai dan membawa perubahan yang signifikan bagi kualitas hidup masyarakat, khususnya anak-anak di Kabupaten Kaur. (ADS)