Dinsos Kepahiang Salurkan Bantuan Sosial 2025, Begini Cara Mendapatkannya

Dinsos Kepahiang Salurkan Bantuan Sosial 2025, Begini Cara Mendapatkannya
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd

Kepahiang, Ikobengkulu.com – Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) 2025 kepada masyarakat kurang mampu. Program ini bertujuan untuk membantu warga dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama bagi mereka yang terdampak kondisi ekonomi sulit.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd, mengatakan bahwa bantuan sosial ini akan disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Menurutnya, meskipun pemerintah menghadapi keterbatasan anggaran, Dinsos tetap berkomitmen untuk memberikan bantuan seoptimal mungkin.

"Selagi masih bisa dikerjakan atau dibantu, kami akan tetap hadir dalam menjalankan program sosial. Kami akan berusaha maksimal dalam menyalurkan bantuan, meskipun dengan berbagai keterbatasan," ujar Helmi di Kepahiang.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya menyalurkan bantuan sembako, tetapi juga memberikan bantuan lain yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bantuan Sosial yang Disalurkan

Pada tahun ini, Dinsos Kepahiang menyediakan berbagai bentuk bantuan sosial, di antaranya:

-Bantuan Sembako – Pemberian beras, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya.
-Bantuan Tunai – Bantuan uang tunai bagi warga miskin yang terdampak ekonomi.
-Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas – Program khusus bagi lansia serta penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian.
-Bantuan Bedah Rumah – Renovasi rumah bagi warga yang memiliki hunian tidak layak. Bantuan untuk Anak Yatim dan Janda – ---Dukungan sosial bagi anak yatim dan janda yang kesulitan ekonomi.

-Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah situasi ekonomi yang sulit.

Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Sosial 2025
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

 -Warga Kabupaten Kepahiang, dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
-Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
- Tidak menerima bantuan serupa dari program lain.
-Bagi lansia, penyandang disabilitas, atau anak yatim, wajib melampirkan dokumen pendukung dari RT/RW atau kelurahan.

Helmi Johan menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Oleh karena itu, verifikasi ketat akan dilakukan sebelum bantuan disalurkan.

"Kami ingin bantuan ini tepat sasaran. Oleh karena itu, masyarakat harus memastikan data mereka valid dan terdaftar dalam sistem," tegasnya.

Untuk mendapatkan bantuan, warga dapat melakukan pendaftaran melalui Dinas Sosial setempat atau mengikuti program pendataan ulang di kantor kelurahan masing-masing.

Setelah mendaftar, Dinsos akan melakukan verifikasi dan survei lapangan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan. Jika lolos, bantuan akan disalurkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Jadwal Pencairan Bantuan Sosial 2025

-Bantuan sembako dan tunai: Setiap triwulan (Maret, Juni, September, Desember).
-Bantuan bedah rumah: Bergantung pada anggaran dan hasil verifikasi lapangan.
-Bantuan khusus (lansia, disabilitas, yatim): Disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi penerima.

Masyarakat diimbau untuk mengecek status penerimaan bantuan secara berkala melalui website resmi Dinsos, kantor kelurahan, atau call center Dinas Sosial Kepahiang.

Dinsos Kepahiang Berkomitmen untuk Terus Hadir

Helmi Johan menegaskan bahwa program bantuan sosial ini akan terus berjalan sepanjang tahun 2025. Ia berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

"Apa artinya uang bertumpuk jika kepedulian dan kepekaan tidak dipupuk. Kami ingin terus hadir untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan," pungkasnya.

Masyarakat diharapkan tetap mengikuti informasi resmi dari Dinsos Kepahiang agar tidak terjebak dalam hoaks atau informasi tidak valid terkait bantuan sosial.(Ads)