Kepahiang, Ikobengkulu.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, memastikan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang terpilih, H. Zurdinata, S.Ip, dan Ir. Abdul Hafidz, M.Si, periode 2025-2030, akan digelar pada 20 Februari 2025. Keputusan ini telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah rapat bersama Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui zoom meeting pada Senin, 3 Februari 2025.
"Mendagri Tito Karnavian dalam rapat virtual telah menetapkan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan pada 20 Februari 2025. Pemkab saat ini sedang menyiapkan panitia penyambutan pasca pelantikan," ujar Hartono.
Dalam pertemuan tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pelantikan 296 kepala daerah yang tidak memiliki sengketa Pilkada 2024 awalnya direncanakan pada 6 Februari 2025, namun ditunda hingga 20 Februari 2025.
Penundaan ini dilakukan karena Mahkamah Konstitusi (MK) masih dalam proses pembacaan putusan sengketa Pilkada pada 4-5 Februari 2025. Presiden meminta agar pelantikan dilakukan setelah putusan MK selesai guna memastikan stabilitas politik di daerah.
"Pelantikan serentak akan digelar pada 20 Februari di Istana Negara setelah seluruh proses hukum selesai," ujar Tito.
Mendagri juga menjelaskan bahwa putusan MK akan diumumkan pada 4-5 Februari 2025, kemudian tahapan selanjutnya meliputi:
- 6-8 Februari 2025: Penetapan calon kepala daerah terpilih oleh KPU provinsi/kabupaten/kota.
- 9-11 Februari 2025: KPU menyerahkan pengesahan pengangkatan kepada DPRD provinsi/kabupaten/kota.
- Jika DPRD tidak menyampaikan pengesahan dalam batas waktu yang ditentukan, Mendagri akan mengusulkan langsung kepada Presiden atau Gubernur untuk pengesahan sesuai prosedur.
Dengan kesiapan Pemkab Kepahiang dan keputusan Mendagri, diharapkan pelantikan kepala daerah terpilih dapat berjalan lancar, sehingga pemerintahan baru dapat segera bekerja demi kemajuan daerah. (ADS)