Pemkot Imbau Pedagang Masuk Kedalam Pasar Minggu

Pemkot Imbau Pedagang Masuk  Kedalam Pasar Minggu
Setelah dilakukannya penertiban dan penjagaan di kawasan Pasar Minggu, tepatnya di kawasan KZ Abidin II. Pemerintah Kota Bengkulu melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengimbau pedagang mengisi lapak (bagian dalam pasar) yang

IKOBENGKULU.COM - Setelah dilakukannya penertiban dan penjagaan di kawasan Pasar Minggu, tepatnya di kawasan KZ Abidin II. Pemerintah Kota Bengkulu melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengimbau pedagang mengisi lapak (bagian dalam pasar) yang telah disediakan.

Disini, Pemkot memastikan bahwa lapak yang disediakan di dalam Pasar Minggu Kota Bengkulu tidak akan dikenakan biaya sewa atau gratis.

Sementara itu, untuk menertibkan area sekitar Jalan K.Z. Abidin dan sekitarnya, Disperindag telah memasang spanduk yang berisi larangan berjualan di pinggir jalan tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Bujang HR mengatakan, lapak yang disediakan di dalam pasar tidak dikenakan biaya sewa.

"Kami pastikan lapak di dalam Pasar Minggu ini gratis untuk para pedagang kaki lima," ujarnya, Kamis (30/1/25).

Bujang juga menjelaskan bahwa jumlah lapak yang tersedia cukup untuk menampung seluruh pedagang kaki lima yang sebelumnya berjualan di pinggir jalan.

Adapun langkah ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan menghindari pelanggaran terhadap peraturan daerah yang berlaku