IKOBENGKULU.COM - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan telah membuat railway travel chart (GAPEKA) pada jaringan perkeretaapian nasional di Jawa dan Sumatera, dan akan menerapkannya mulai 1 Februari 2025.
"GAPEKA 2025 memiliki beberapa penyesuaian dan pengembangan dalam rangka peningkatan pelayanan transportasi kereta api kepada pengguna jasa," kata Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal, Minggu (26/1/2025).
Berbeda dengan Gapeka 2023, pada Gapeka 2025, waktu tempuh kereta api akan lebih singkat berkat peningkatan kecepatan pada 1.076 perjalanan kereta api dengan peningkatan berkisar antara 5-30 km / jam.
"Selain menambah kecepatan, berbagai jalur baru juga telah dibuka untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat. "Ini komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih nyaman dan efisien, serta meningkatkan daya saing Perkeretaapian sebagai moda transportasi utama di Indonesia," katanya.
Sebagai informasi, salah satu perubahan Gapeka 2025 adalah perluasan layanan kereta perintis melintasi New Rantauprapat-Pondok S5 dan Kreunggeukeuh-Kutablang-Muara Satu.
Tak hanya itu, optimalisasi sarana perkeretaapian perkotaan juga menjadi fokus utama penyesuaian GAPEKA 2025, salah satunya KRL Jabodetabek.
Selanjutnya terdapat perubahan pola operasional KA lainnya seperti KRL Yogyakarta, KA bandara Yia, KA bandara Adi Soemarmo dan ka bandara Kualanamu yang juga telah disesuaikan dengan permintaan pasar.
Tak berhenti sampai di situ, jadwal feeder train juga disesuaikan agar waktu integrasi dengan Whoosh di stasiun Padalarang menjadi lebih optimal.
DJKA juga telah melakukan berbagai perbaikan infrastruktur perkeretaapian sebagai bentuk pengembangan kualitas pelayanan, antara lain perubahan jalur tunggal menjadi jalur ganda pada ruas Sepanjang-Mojokerto dan Kiaracondong-Cicalengka, serta pembangunan jalur baru pada Kutablang-Muara Satu dan Rantauprapat Baru-Pondok S5.
Selain itu, ada penambahan stasiun pemberhentian baru yaitu Stasiun Pondok Rajeg (revitalisasi BPTJ), Stasiun Kedinding dan Stasiun Boharan sebagai stasiun naik turun penumpang.
Optimalisasi lain dalam Gapeka 2025 dilakukan seperti penambahan blok perantara pada jalur kereta api Prabumulih-Simpang yang diharapkan dapat meningkatkan frekuensi perjalanan kereta api khususnya pada kereta barang.
Dengan semakin berkembangnya infrastruktur perkeretaapian, maka secara langsung akan berdampak pada peningkatan kecepatan maksimum infrastruktur di beberapa segmen menjadi 120 Km / jam.
Peningkatan yang dimaksud antara lain terjadi pada segmen Cikarang-Cikampek, Cikampek-Haurgeulis, Cirebon-Cirebon Prujakan, Cirebon Prujakan - Tegal, Cirebon Prujakan - Prupuk, Tegal - Comal, Kalibodri - Semarang Poncol, Semarang Tawang - Ngrombo, Ngrombo - Kradenan, Kebasen - Kutoarjo, dan Banjar - Kawunganten.
Selanjutnya pada segmen Jeruklegi-Kroya, Kutoarjo-Yogyakarta, Lempuyangan-Solobalapan, Solojebres-Walikukan, Gundih-Solobalapan, Walikukan - Mojokerto, Kertosono - Blitar, Cepu - Lamongan, Mojokerto - Wonokromo, Gubeng Wonokromo - Surabaya, Leces - Probolinggo, dan Probolinggo-Pasuruan.
Selain itu, peningkatan kecepatan pada beberapa jalur rel juga akan mempengaruhi waktu tempuh kereta api yang kini semakin pendek.
Ada beberapa layanan kereta api yang mengalami pemotongan waktu tempuh di GAPEKA 2025 antara lain sebagai berikut:
Kereta Majapahit, layanan lintas Pasarsenen-Malang dengan pengurangan waktu tempuh 119 menit;
Kereta PANDALUNGAN, Layanan Lintas Gambir-Jember dengan pengurangan waktu tempuh selama 95 menit;
Kereta api Progo, layanan lempuyangan-Pasarsenen dengan pengurangan waktu tempuh 85 menit;
Kereta api Tawang Jaya, layanan Poncol lintas Pasarsenen-Semarang dengan pengurangan waktu tempuh 76 menit;
Kereta Ciremai, perlintasan layanan Bandung-Semarang Tawang dengan pengurangan waktu tempuh 74 menit; dll.
"Perubahan dan peningkatan pelayanan yang terkandung dalam GAPEKA 2025 tentunya diharapkan dapat semakin meningkatkan tingkat kenyamanan pengguna layanan kereta api dalam mengakomodir kebutuhan mobilisasinya," pungkas Risal Wasal.