Polsek Ratu Samban Laksanakan Pengamanan Pasca Penertiban PKL di Depan Mega Mall dan PTM

Polsek Ratu Samban Laksanakan Pengamanan Pasca Penertiban PKL di Depan Mega Mall dan PTM
Polsek Ratu Samban melaksanakan kegiatan pengamanan pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan depan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM), Kota Bengkulu, pada Rabu, 22 Januari 2025

IKOBENGKULU.COM - Polres Ratu Samban melakukan kegiatan pengamanan setelah melakukan pengendalian pedagang kaki lima (PKL) berjualan di kawasan depan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Bengkulu, pada Rabu, 22 Januari 2025. Pengamanan dimulai pukul 06.00 WIB hingga selesai, sebagai tindak lanjut untuk memastikan kawasan tetap tertata setelah pesanan sebelumnya.

Kegiatan ini melibatkan kerja sama lintas instansi, dengan total sekitar 30 personel dari Polri, TNI, Satpol PP, Disperindag, Bapenda, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu. Fokus utama pengamanan adalah kawasan Jalan KZ Abidin 2 yang sebelumnya sering dijadikan lokasi warung dagang oleh pedagang kaki lima, sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan estetika kota.

Dalam prakteknya, petugas memberikan peringatan dan imbauan kepada pedagang yang masih berjualan di jalan dan areal parkir agar segera mematuhi peraturan yang berlaku. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Kapolres Ratu Samban, melalui kegiatan ini, menekankan pentingnya kerja sama dari semua pihak untuk menjaga ketertiban wilayah yang telah ditertibkan. "Kami terus mengupayakan pengawasan agar tidak ada lagi pedagang yang membuka warung di kawasan terlarang, demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama," kata personel Polres Ratu Samban.

Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap kondusif tanpa ada kendala berarti. Petugas masih berada di lokasi untuk mengantisipasi potensi pelanggaran berulang dari pedagang. Pengawasan intensif akan terus dilakukan agar kawasan tersebut tetap steril dari pedagang kaki lima yang tidak patuh aturan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ratu Samban bersama instansi terkait dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan kota yang tertib, nyaman dan ramah bagi seluruh masyarakat.