IKOBENGKULU.COM– Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu turut serta dalam pembahasan rencana penetapan zona dumping area untuk pengelolaan limbah dan sampah di wilayah Provinsi Bengkulu. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah dilakukan secara aman, ramah lingkungan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sub Koordinator Perencanaan dan Pengkajian Dampak Lingkungan DLHK Provinsi Bengkulu, Dahrul Hasano, ST, menyatakan bahwa penentuan zona dumping memerlukan perencanaan yang matang serta pengkajian menyeluruh terhadap dampak lingkungan.
“Zona dumping tidak hanya soal lokasi, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak ekologis, sosial, dan ekonomi masyarakat sekitar. Semua aspek ini harus dikaji dengan hati-hati,” ujar Dahrul dalam wawancara pada Sabtu (23/11/2024).
Menurutnya, zona dumping dirancang khusus sebagai kawasan pembuangan limbah atau sampah yang menggunakan metode aman dan memenuhi standar lingkungan. Namun, proses penentuan lokasi membutuhkan analisis yang mendalam agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan ekosistem di sekitarnya.

“Kita harus melibatkan berbagai pihak dalam proses ini, sehingga langkah yang diambil berdasarkan kajian ilmiah dan partisipasi masyarakat,” tambahnya.
Kajian Mendalam untuk Dampak Jangka Panjang
Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, RA Denni, SH, MM, yang memimpin rapat pembahasan tersebut, menekankan pentingnya kajian teknis dalam menentukan zona dumping. Hal ini mencakup jarak aman dari permukiman, potensi pencemaran air tanah, hingga mitigasi risiko terhadap kesehatan masyarakat.
“Kita tidak hanya fokus pada pelaksanaan jangka pendek, tetapi juga bagaimana dampaknya terhadap masyarakat dalam jangka panjang. Oleh karena itu, kajian lingkungan menjadi prioritas utama,” jelas Denni.
Denni juga menambahkan bahwa pembahasan ini mencakup solusi transportasi limbah, termasuk pengangkutan batu bara ke terminal khusus. Solusi ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan sekaligus mendukung kelancaran aktivitas industri di Provinsi Bengkulu.
Langkah Awal untuk Lingkungan Berkelanjutan
Rapat ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan limbah dan sampah yang lebih bertanggung jawab. DLHK Bengkulu berharap hasil dari pembahasan ini dapat menjadi dasar bagi terciptanya zona dumping yang aman, efektif, dan berkelanjutan.
“Kami berharap pembahasan ini dapat menghasilkan solusi konkret untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat Provinsi Bengkulu,” tutup Denni.
Langkah ini diharapkan menjadi awal yang signifikan dalam upaya menciptakan pengelolaan limbah yang lebih baik, mendukung keseimbangan ekosistem, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (Ads)