Bengkulu Terima Dana Rp 11 M untuk Pemulihan dan Pelestarian Lingkungan dari Green Climate Fund

Bengkulu Terima Dana Rp 11 M untuk Pemulihan dan Pelestarian Lingkungan dari Green Climate Fund
Rakor pelaksanaan kegiatan RBP GCF REDD+ di aula Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Senin (25/11/2024).

IKOBENGKULU.COM– Provinsi Bengkulu menerima dana sebesar 757.255 USD (sekitar Rp 11 Miliar) untuk mendukung program pemulihan dan pelestarian lingkungan hidup. Dana ini merupakan bagian dari alokasi total 108,8 juta USD yang dikucurkan oleh Green Climate Fund (GCF) untuk Indonesia melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Dana tersebut disalurkan untuk mendukung Program Results-Based Payment (RBP) REDD+ GCF Output 2, yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) melalui pengelolaan hutan berkelanjutan dan pelestarian keanekaragaman hayati.

Program REDD+ untuk Mitigasi Perubahan Iklim

Program RBP REDD+ ini merupakan inisiatif internasional yang dirancang untuk membantu negara-negara dalam upaya mitigasi perubahan iklim, dengan fokus pada pengurangan emisi GRK yang dihasilkan dari sektor kehutanan. Program ini memberikan insentif finansial berbasis kinerja kepada daerah-daerah yang berhasil menurunkan emisi melalui pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik.

"Program ini bertujuan untuk mengurangi deforestasi dan degradasi hutan, sekaligus melestarikan keanekaragaman hayati, meningkatkan stok karbon, dan membuka peluang kewirausahaan bagi masyarakat lokal," kata Adi Junedi, Direktur KKI Warsi, dalam rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan RBP GCF REDD+ di Aula Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu pada Senin (25/11/2024).

 Fokus Program: Pengelolaan Hutan Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat

Rakor pelaksanaan kegiatan RBP GCF REDD+ di aula Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Senin (25/11/2024).

Dalam program ini, KKI Warsi bertindak sebagai Lembaga Perantara (Lemtara) yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk melaksanakan kegiatan RBP REDD+ GCF Output 2. Adi Junedi menambahkan bahwa ada tiga aspek utama dari program ini, yaitu pengurangan deforestasi dan degradasi hutan, peningkatan keragaman hayati, serta penguatan sumber penghidupan masyarakat.

"Bengkulu memiliki peran strategis dalam upaya pengurangan emisi GRK, mengingat wilayah ini memiliki hutan tropis yang sangat penting bagi keseimbangan ekosistem di sepanjang Bukit Barisan," jelas Adi.

Strategi Pengurangan Emisi dan Pelestarian Hutan

Kegiatan yang dilakukan dalam program ini mencakup berbagai langkah konkret, seperti penghijauan lahan kritis, rehabilitasi mangrove, pengayaan tanaman kehutanan, dan penguatan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Selain itu, kegiatan perlindungan kawasan hutan dan mitigasi kebakaran hutan juga menjadi fokus utama.

"Kami fokus pada pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui kebijakan yang mendorong pengembangan Perhutanan Sosial, yang memberikan hak kelola kepada masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya hutan secara bertanggung jawab," kata Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Syafnizar.

Mendukung Target NDC Indonesia dalam Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

Program RBP REDD+ GCF Output 2 juga mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan menahan laju pemanasan bumi hingga 1,5 derajat Celsius pada tahun 2024. Dalam konteks ini, Provinsi Bengkulu berperan penting dalam upaya pengurangan emisi GRK dari sektor kehutanan.

"Kegiatan ini juga berfokus pada peningkatan kesadaran masyarakat melalui edukasi dan penyuluhan terkait pentingnya konservasi hutan dan praktik pertanian berkelanjutan," tambah Syafnizar.

Kontribusi Hutan Bengkulu dalam Menyerap Emisi Karbon

Hutan di Provinsi Bengkulu memiliki peran penting dalam menyerap emisi karbon, yang membantu menyeimbangkan emisi GRK dari sektor lain. Berdasarkan data 2021, sektor kehutanan di Bengkulu menyerap sekitar 2.162,55 Gg CO2e, meskipun masih terdapat kekurangan sekitar 740 Gg CO2e dalam kapasitas penyerapannya.

Tentang Program RBP REDD+ GCF

Program Results-Based Payment REDD+ GCF Output 2 adalah program internasional yang memberikan insentif finansial kepada negara atau provinsi yang berhasil mengurangi emisi GRK melalui pengelolaan hutan yang lebih baik. Dengan alokasi dana yang besar, program ini mendorong upaya restorasi hutan, perlindungan kawasan hutan, serta pemberdayaan masyarakat lokal untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Untuk mendukung implementasi program ini, Lembaga Perantara (Lemtara) yang memiliki pengalaman dan keahlian dalam konservasi dan restorasi hutan ditunjuk untuk mengelola dana dan melaksanakan kegiatan yang mendukung pengurangan emisi GRK. (Ads)