Rapat Perdana Menteri Hukum Supratman dan Komisi XIII DPR: Fokus Pada Transisi Kemenkumham dan Pengembangan SDM

Rapat Perdana Menteri Hukum Supratman dan Komisi XIII DPR: Fokus Pada Transisi Kemenkumham dan Pengembangan SDM
Menteri Hukum, Supratman, dalam rapat kerja perdana bersama Komisi XIII DPR RI, membahas fokus transisi kelembagaan dan penguatan SDM Kementerian Hukum untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045. (Humas)

Jakarta, Ikobengkulu.com – Menteri Hukum, Supratman, menghadiri rapat kerja (Raker) perdananya bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Senin (4/11/2024). Rapat ini menjadi momen penting bagi Supratman sejak pelantikan Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto. Pada kesempatan ini, Supratman membahas fokus kerja utama Kementerian Hukum setelah pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian yang berbeda.

Supratman menjelaskan bahwa Kementerian Hukum tengah menjalani masa transisi yang ditargetkan rampung pada Juni 2025. Selama masa ini, Kementerian Hukum akan memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui rekrutmen CPNS dan penerapan sistem merit yang adil dan berbasis kompetensi.

Menteri Hukum, Supratman, dalam rapat kerja perdana bersama Komisi XIII DPR RI, membahas fokus transisi kelembagaan dan penguatan SDM Kementerian Hukum untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045. (Humas)

Dalam hal regulasi, Supratman menekankan pentingnya peninjauan peraturan perundang-undangan yang selaras dengan visi Indonesia Emas 2045. “Kami meninjau seluruh Undang-undang dan peraturan untuk harmonisasi demi Indonesia Emas 2045,” ujarnya di Gedung Nusantara II DPR RI.

Beberapa anggota Komisi XIII memberikan masukan tambahan. Al Muzzammil Yusuf dari PKS mengingatkan pentingnya partisipasi publik dalam pembentukan Undang-Undang sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Ali Mazi, anggota Komisi XIII lainnya, menekankan pentingnya pembinaan hukum nasional yang memberikan dampak positif sejak tahun 1990-an.

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, juga turut menyampaikan harapan agar kementerian menempatkan pegawai yang berintegritas di setiap satuan kerja. Supratman menanggapi dengan memastikan bahwa kementerian akan meneruskan program-program baik yang telah dirintis sebelumnya, termasuk penyatuan Politeknik Pengayoman Indonesia yang kini berada di bawah BPSDM Hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, menyambut baik komitmen Menteri Hukum ini, menekankan bahwa transisi kelembagaan membutuhkan kesiapan yang matang, terutama untuk memastikan konsistensi kebijakan di daerah. ***