Tahapan Pengundian Nomor Urut Pilgub Bengkulu 2024: Helmi Hasan-Mian Nomor 1, Rohidin-Meriani Nomor 2

Tahapan Pengundian Nomor Urut Pilgub Bengkulu 2024: Helmi Hasan-Mian Nomor 1, Rohidin-Meriani Nomor 2
Pasangan Helmi Hasan-Mian dan Rohidin-Meriani resmi mendapatkan nomor urut dalam pengundian Pilgub Bengkulu 2024 di Kantor KPU Provinsi Bengkulu, Senin (23/9/24) (FOTO: KPU)

IKOBENGKULU.COM - Agenda Pilgub Bengkulu 2024 telah memasuki tahapan penting, yaitu pengundian nomor urut pasangan calon yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Bengkulu pada Senin (23/9/2024). Hasil pengundian menempatkan pasangan Helmi Hasan-Mian pada Nomor Urut 1, sementara pasangan Rohidin-Meriani mendapatkan Nomor Urut 2.

Acara pengundian ini dihadiri langsung oleh kedua pasangan calon, Helmi Hasan-Mian dan Rohidin-Meriani, beserta partai pendukung dan simpatisan masing-masing. Pasangan Rohidin-Meriani tiba lebih awal dan disambut oleh komisioner KPU Provinsi Bengkulu, diikuti kedatangan pasangan Helmi Hasan-Mian beberapa menit kemudian.

Prosesi pengambilan nomor urut dimulai dengan rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono. Masing-masing calon wakil gubernur ditugaskan mengambil undian tahap pertama, yakni 14 bola yang berada dalam toples berisi angka 1 hingga 14. Angka tersebut menentukan urutan pengambilan undian nomor urut oleh calon gubernur.

Pada pengundian tahap pertama, Mian mendapat angka 4, sedangkan Meriani mendapat angka 5, sehingga pasangan Helmi Hasan-Mian berhak terlebih dahulu mengambil nomor urut. Helmi Hasan kemudian memilih gulungan yang berada di sebelah kiri dalam akuarium, sementara Rohidin mengambil gulungan terakhir di sebelah kanan. Setelah keduanya membuka gulungan secara bersamaan, hasilnya menunjukkan pasangan Helmi Hasan-Mian mendapat Nomor Urut 1, dan pasangan Rohidin-Meriani memperoleh Nomor Urut 2.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menyatakan bahwa penetapan nomor urut ini merupakan kelanjutan dari keputusan sebelumnya yang telah menetapkan kedua pasangan sebagai calon tetap Pilgub Bengkulu 2024. Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 56 Tahun 2024. 

"Malam ini KPU Provinsi Bengkulu melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024. Hasil ini akan menjadi dasar penyusunan daftar pasangan calon," jelas **Rusman Sudarsono** dalam sambutannya.

Dengan pengundian ini, kedua pasangan calon kini resmi bersiap menghadapi tahap selanjutnya dalam rangkaian Pilgub Bengkulu 2024.IKO