Kanwil Kemenkumham Bengkulu Harmonisasi Dua Raperwal untuk Dukung Keamanan Informasi dan Digitalisasi Birokrasi

Kanwil Kemenkumham Bengkulu Harmonisasi Dua Raperwal untuk Dukung Keamanan Informasi dan Digitalisasi Birokrasi
Pajar Elmi, Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu, Gitagama Raniputera (FOTO: Humas)

IKOBENGKULU.COM  – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu mengadakan harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Walikota (Raperwal) yang krusial dalam mendukung digitalisasi birokrasi dan peningkatan keamanan informasi di Kota Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung di Aula Soekarno, Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Rabu (4/9/2024), dengan fokus pada Raperwal tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik dan Raperwal tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kegiatan ini dipimpin oleh Pajar Elmi, Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu, Gitagama Raniputera, serta jajaran Dinas Kominfo Kota Bengkulu. Harmonisasi dilakukan untuk memastikan kedua Raperwal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, dan memastikan penerapannya berjalan dengan baik dan memberikan kepastian hukum.

Menurut Pajar Elmi, harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan kedua Raperwal dapat memberikan manfaat optimal dalam mendukung digitalisasi di pemerintahan. “Proses harmonisasi ini memastikan setiap peraturan yang akan disahkan telah melalui penilaian komprehensif sehingga dapat diterapkan dengan baik dan relevan dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Gitagama Raniputera, menekankan bahwa sertifikat elektronik dan manajemen keamanan informasi adalah fondasi utama dalam membangun sistem pemerintahan yang modern dan efisien. “Langkah ini penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik di era digital,” tambahnya.

Proses harmonisasi diharapkan menghasilkan peraturan yang tepat sasaran, mendukung transformasi digital, dan memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kota Bengkulu.