Yasonna H. Laoly: Kemenkumham Siap Wujudkan Indonesia Maju dengan Hukum dan HAM

Yasonna H. Laoly: Kemenkumham Siap Wujudkan Indonesia Maju dengan Hukum dan HAM
Menkumham Yasonna H. Laoly memimpin Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-79 di lingkungan Kemenkumham, Jakarta. (Foto:Humas)

JAKARTA, IKOBENGKULU.COM– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memegang peran krusial dalam menjaga dan menegakkan Hukum serta Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menegaskan hal ini saat memimpin Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-79 di lingkungan Kemenkumham, Jakarta, pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

"Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan hukum dan HAM, Kemenkumham memiliki peran strategis. Bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga Hukum dan Hak Asasi Manusia," ujar Yasonna.

Menkumham menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan Indonesia yang maju dan berkeadilan. Menurutnya, Kemenkumham harus berperan aktif dalam menciptakan iklim yang mendukung pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan.

"Diperlukan komitmen kuat dari seluruh jajaran Kemenkumham untuk bekerja lebih keras dalam membangun sistem hukum yang adil, transparan, dan responsif. Kita harus memanfaatkan segala potensi yang ada dan tidak menyia-nyiakan waktu," tegas Yasonna.

Menkumham Yasonna H. Laoly memimpin Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-79 di lingkungan Kemenkumham, Jakarta. (Foto:Humas)

Selain fokus pada pertumbuhan ekonomi, Yasonna juga mengingatkan seluruh pegawai Kemenkumham akan pentingnya penguatan hukum dan HAM.

"Semua komponen masyarakat, baik pemerintah maupun swasta, memiliki peran penting dalam membangun ekosistem hukum yang mendukung pertumbuhan. Kolaborasi dan sinergi yang kuat sangat dibutuhkan agar visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud," lanjutnya.

Yasonna juga mengajak seluruh pegawai Kemenkumham untuk menyatukan langkah menuju visi besar, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang makmur secara materiil dan kaya akan nilai-nilai luhur.

"Mari kita terus berinovasi, beradaptasi, dan berusaha mewujudkan cita-cita bangsa dan negara. Seperti yang dikatakan oleh Bapak Proklamator kita, 'Bergandeng tangan untuk menuju masa depan yang lebih baik'," ujar Menkumham.

Dalam rangka HUT ke-79 RI, pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana kepada 176.984 narapidana di seluruh Indonesia, terdiri dari 175.728 narapidana umum dan 1.256 anak binaan.

Menurut Yasonna, pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga sebagai langkah untuk memberikan kesempatan kepada narapidana agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman.

"Remisi adalah bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani hukuman. Ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi, pemulihan, dan harapan baru bagi semua," jelasnya.

Di Bengkulu, pemberian remisi dipusatkan di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu. Sebanyak 1.938 narapidana mendapatkan remisi, dengan 44 di antaranya menerima Remisi Umum II dan langsung bebas.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, memberikan apresiasi kepada Kemenkumham atas pelaksanaan program remisi ini dan berpesan kepada para narapidana yang telah menerima remisi untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, bersama sejumlah pejabat tinggi lainnya, termasuk Pimti Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mitra kerja yang mendukung program pembinaan di Lapas dan Rutan juga turut hadir dalam acara ini. ***