Kemenkumham Bengkulu Dorong Notaris Terapkan PMPJ untuk Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Kemenkumham Bengkulu Dorong Notaris Terapkan PMPJ untuk Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
Kepala Kemenkumham Bengkulu, Santosa, Memimpin Sosialisasi PMPJ: Peran Notaris dalam Keamanan Keuangan (FOTO: Humas)

IKOBENGKULU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu menyelenggarakan sosialisasi penting mengenai Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi notaris di Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dengan tema "Mencegah Terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme", acara ini bertujuan untuk memperkuat peran notaris dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan finansial.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Kemenkumham untuk memberdayakan notaris sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas transaksi keuangan.

"Notaris, sebagai pihak pelapor, memiliki tanggung jawab besar dalam mencegah penyalahgunaan sistem keuangan oleh pelaku tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme," ujar Santosa.

Notaris di Bengkulu Dapatkan Wawasan tentang PMPJ dalam Sosialisasi Kemenkumham untuk Cegah Kejahatan Finansial (FOTO: Humas)

Santosa juga menjelaskan bahwa penerapan PMPJ bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga perlindungan bagi notaris dari potensi penyalahgunaan.

"Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dirancang untuk melindungi notaris agar tidak dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan finansial. Ini adalah langkah penting untuk menjaga transparansi dan integritas dalam transaksi yang mereka fasilitasi," tambahnya.

Dalam rangkaian acara sosialisasi ini, para notaris diberi wawasan mendalam tentang teknis pelaksanaan PMPJ, termasuk cara pengisian formulir melalui aplikasi Government Anti Money Laundering (goAML), yang menjadi alat penting dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Narasumber ahli seperti Anto Ikayadi, Andrey Pramudia, dan Dora Hanura memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya PMPJ dan manfaatnya bagi para notaris.

Santosa berharap sosialisasi ini memberikan pencerahan bagi seluruh peserta, sekaligus memperkuat sinergi antara notaris dan Kemenkumham dalam upaya bersama mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

"Kami berharap para notaris di Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah semakin memahami pentingnya PMPJ dan menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab," tutup Santosa.

Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan para notaris dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dan berkontribusi secara signifikan dalam menciptakan sistem keuangan yang lebih aman dan transparan.***