IKOBENGKULU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar penandatanganan Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Senin (5/8) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Penandatanganan ini dilakukan oleh pimpinan dewan bersama Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, disaksikan oleh ketua fraksi dan unsur Forkompinda Provinsi Bengkulu. Kesepakatan ini adalah hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu.
"Telah dilakukan rapat konsultasi antara Banggar dan Komisi-komisi untuk mendapatkan masukan terkait pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025," ujar Ihsan Fajri, pimpinan Rapat Paripurna, sebelum menandatangani kesepakatan bersama.

Ia menambahkan bahwa dalam pembahasan tersebut telah disepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.411.915.605.400 dan Belanja Daerah sebesar Rp 2.451.915.605.400. Untuk Pembiayaan Daerah, dianggarkan sebesar Rp 40.000.000.000.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyampaikan rasa syukurnya atas penandatanganan KUA dan PPAS APBD 2025 yang dilakukan lebih awal.
"Dengan disetujuinya KUA-PPAS 2025 ini, kita dapat lebih fokus pada program sasaran serta lebih terencana. Mengingat anggaran untuk Pemilukada 2024 sangat besar, maka dengan disetujuinya KUA-PPAS 2025 ini, anggaran kembali normal sehingga dapat digunakan lebih besar lagi untuk kegiatan pembangunan," jelas Gubernur Rohidin.
"Tadi kita menandatangani KUA-PPAS 2025 sesuai tahapan, dan Alhamdulillah dapat disetujui lebih awal, sehingga kita dapat lebih teliti dan lebih terencana. Saya kira nanti di tahun 2025, anggaran kita akan lebih besar lagi untuk kegiatan pembangunan kita," tutupnya. ***