IKOBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu berhasil menyerap Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 281,46 miliar rupiah hingga pertengahan Juli 2024. Angka ini mencapai 41% dari total anggaran DBH yang dialokasikan oleh pemerintah pusat sebesar 685,96 miliar rupiah.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, menjelaskan bahwa DBH digunakan untuk mendanai berbagai proyek pembangunan, terutama di sektor infrastruktur, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dana Bagi Hasil ini sangat penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bengkulu," ujar Bayu.
Kabupaten Bengkulu Utara mencatatkan realisasi DBH tertinggi di Provinsi Bengkulu hingga pertengahan Juli 2024, yaitu sebesar 49,83 miliar rupiah. Di sisi lain, Kabupaten Kepahiang mencatat realisasi terendah sebesar 8,75 miliar rupiah.
Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran DBH agar pembangunan infrastruktur, khususnya di sentra perkebunan, dapat berjalan lebih efektif.
"Kami berharap pemerintah daerah dapat lebih cepat dalam menyerap anggaran DBH, terutama untuk proyek-proyek infrastruktur di daerah perkebunan," tambah Bayu.
DBH sawit berasal dari alokasi persentase pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah (CPO), dan produk turunannya. Penggunaan DBH sawit diatur melalui Rancangan Kegiatan Dan Penganggaran Dana Bagi Hasil perkebunan sawit, yang dikenal sebagai RKP DBH Sawit.
"Dengan adanya RKP DBH Sawit, kita dapat memastikan bahwa penggunaan dana bagi hasil ini tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan di sektor perkebunan," tutup Bayu.***