IKOBENGKULU.COM – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke-V Masa Persidangan ke-II Tahun Sidang 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna pada Rabu (19/6).
Dalam penjelasannya, Gubernur Rohidin memaparkan gambaran riil pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023. "Pada pos Pendapatan, dianggarkan sebesar Rp 2,987 triliun dan realisasi hingga 31 Desember 2023 mencapai Rp 2,991 triliun, atau 100,12 persen," jelas Gubernur Rohidin.
Sedangkan pada pos Belanja, dianggarkan sebesar Rp 3,188 triliun dan realisasi mencapai Rp 3,133 triliun, atau 97,95 persen. "Pembiayaan Netto dianggarkan sebesar Rp 201,348 miliar dan realisasi mencapai 100 persen," lanjutnya. "Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD tahun 2023 adalah Rp 68,947 miliar," tambahnya.

Gubernur Rohidin juga memberikan gambaran hasil yang dicapai selama tahun anggaran 2023, yang mencakup tiga kelompok pendapatan utama: Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. "Pendapatan Daerah terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan, dan pendapatan asli daerah lainnya yang sah," ungkapnya.
Untuk Belanja Daerah, Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa secara garis besar terbagi menjadi empat kelompok: Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. "Belanja Operasi meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, dan bantuan sosial. Sementara Belanja Modal mencakup peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, jaringan, serta aset tetap lainnya," rincinya.
Pada pos Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 201,348 miliar, tanpa ada pengeluaran pembiayaan, sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp 201,348 miliar. "Kesimpulan dari perhitungan APBD tahun anggaran 2023 adalah Pendapatan sebesar Rp 2,991 triliun dan Belanja sebesar Rp 3,133 triliun, dengan defisit sebesar Rp 132,400 miliar," ungkap Gubernur Rohidin. "Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) mencapai Rp 68,947 miliar," tambahnya.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri ini, Gubernur Rohidin juga menyampaikan Nota Penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai RPJPD Tahun 2025-2045.***