Jaga Marwah dan Tingkatkan Integritas, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gelar Workshop UPPG dan Pembangunan Budaya Anti Korupsi

Jaga Marwah dan Tingkatkan Integritas, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gelar Workshop UPPG dan Pembangunan Budaya Anti Korupsi
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, memberikan sambutan pada Workshop UPPG dan Pembangunan Budaya Anti Korupsi di Aula Soekarno, Kamis (13/6/2024) (Humas)

IKOBENGKULU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bengkulu mengadakan Workshop Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi (UPPG) serta Pembangunan Budaya Anti Korupsi pada Kamis, 13 Juni 2024, di Aula Soekarno. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan integritas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Workshop ini diisi oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Gusri Sudirman, dan Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Adi Sucipto.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah, Santosa; Kepala Divisi Administrasi, Machyudhie; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah; serta para pejabat administrasi, pengawas, dan Kepala UPT beserta jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Dalam laporannya, Machyudhie menekankan bahwa pengendalian pungli dan gratifikasi merupakan bagian dari upaya membangun sistem pencegahan korupsi. "Tujuannya adalah untuk mencegah aparatur sipil negara, khususnya jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham Bengkulu, dari melakukan perbuatan terkait pungutan liar dan gratifikasi serta meningkatkan kesadaran untuk menolak tegas pungli dan gratifikasi," ujar Machyudhie.

Kepala Kantor Wilayah, Santosa, dalam sambutannya menegaskan pentingnya upaya pemberantasan korupsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

 

"Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas. Upaya ini tidak cukup hanya dengan membuat peraturan, tetapi juga membangun mentalitas dan integritas orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri," tegas Santosa.

Santosa berharap pimpinan satuan kerja dapat menjadi teladan dalam pencegahan pungli dan gratifikasi di lingkungan Kemenkumham Bengkulu. "Diharapkan kita menjadi sadar dan mengerti dampak negatif dari tindakan pungutan liar dan gratifikasi baik bagi diri kita sendiri maupun organisasi, sehingga ke depannya kita harus terus berupaya untuk menghindar dari perbuatan tersebut," kata Santosa.

Melalui workshop ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan integritas seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu dalam menghindari tindakan pungli dan gratifikasi, serta membangun budaya anti korupsi yang kuat. ***