Kanwil Kemenkumham Bengkulu Susun Rencana Aksi dan Program Strategis di Bidang HAM

Kanwil Kemenkumham Bengkulu Susun Rencana Aksi dan Program Strategis di Bidang HAM
Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia di Hotel Borobudur, Jakarta (FOTO: Humas)

JAKARTA, IKOBENGKULU.COM – Kanwil Kemenkumham Bengkulu menghadiri Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Senin, 20 Mei 2024, di Hotel Borobudur Jakarta. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Santosa, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah.

Dalam laporannya, Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra menyampaikan bahwa selama dua hari mendatang, para peserta rapat akan membahas sejumlah rencana aksi dan program strategis di bidang HAM guna menyukseskan pembangunan nasional. “Kami harapkan melalui rapat kerja ini, publik akan dapat merasakan penikmatan HAM yang lebih baik lagi ke depannya,” ujar Dhahana.

Substansi dari rapat kerja ini meliputi monitoring dan evaluasi program pemajuan dan penegakan HAM di pusat dan wilayah, percepatan capaian renaksi Ditjen HAM Tahun 2024, penyusunan strategi capaian renaksi prioritas nasional tahun 2025, serta rencana prioritas nasional tahun 2026.

Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia di Hotel Borobudur, Jakarta. (HUMAS)

Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM), Yasonna H. Laoly, hadir dalam sambutannya sekaligus membuka acara. Di hadapan para peserta, Yasonna menyampaikan semangatnya karena hari ini bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional ke-116. Selaras dengan semangat kebangkitan nasional, Yasonna memandang rapat kerja ini sebagai momentum yang sangat baik untuk berdiskusi guna mendapatkan solusi strategis.

“Sebagai pemangku tanggung jawab, prinsip dan nilai-nilai HAM harus dapat diinternalisasikan ke dalam setiap kebijakan pemerintah. Kita di Kementerian Hukum dan HAM harus terus berupaya memastikan seluruh elemen berkomitmen menerapkan HAM baik ketika membuat maupun menjalankan kebijakan agar berdaya guna,” pesan Yasonna.

Raker program pemajuan dan penegakan HAM tahun 2024 ini melibatkan 285 peserta. Hadir secara virtual, Kepala Divisi Administrasi, Machyudhie, Kepala Bidang HAM, Nelly Sinarti, beserta jajaran bidang HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Bersamaan dengan pelaksanaan raker, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal HAM meluncurkan beberapa program, antara lain Indeks HAM, sebagai upaya mengukur perkembangan, dampak kebijakan, kendala, dan hambatan implementasi HAM di Indonesia. Selain itu, sebagai tindak lanjut pelaksanaan Perpres 60 Tahun 2023, telah ditetapkan Peraturan Menteri beserta petunjuk pelaksanaan terkait tata kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah.

Untuk memudahkan pelaku usaha dalam uji tuntasnya, aplikasi PRISMA 2.0 diluncurkan, dan dalam rangka optimalisasi penanganan dugaan pelanggaran HAM, Ditjen HAM menggunakan Sistem Teknologi Informasi Pelayanan Komunikasi HAM (SIMASHAM) versi 2.0 terbaru. Sebagai bentuk komitmen dan semangat Ditjen HAM dalam mewujudkan P5HAM yang berdampak menuju Indonesia emas, lahirlah Mars Ditjen HAM.***