Wujudkan Pemasyarakatan Pasti Berdampak: Kemenkumham Bengkulu Gelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan TA 2024

Wujudkan Pemasyarakatan Pasti Berdampak: Kemenkumham Bengkulu Gelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan TA 2024
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Teguh Wibowo, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024 di Hotel Nala Sea Side Bengkulu. (FOTO: Humas)

IKOBENGKULU.COM - Bertempat di Hotel Nala Sea Side Bengkulu, Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Teguh Wibowo, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024 dengan tema “Pemberian Bantuan Hukum Bagi Tahanan dan E-Katalog untuk Hasil Karya WBP Dalam Mewujudkan Pemasyarakatan Pasti Berdampak” pada Rabu, 15 Mei 2024.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Machyudhie, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Provinsi Bengkulu, serta perwakilan dari setiap UPT Pemasyarakatan di provinsi tersebut. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber terpercaya dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan LBH Perkumpulan Bhakti Alumni UNIB.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Pemasyarakatan serta pembacaan doa. Selanjutnya, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Candra Kushendar, menyampaikan laporan ketua panitia.

Dalam sambutannya, Teguh Wibowo menyatakan bahwa sosialisasi teknis pemasyarakatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan perjanjian kinerja tahun 2024, khususnya rencana aksi pemasyarakatan tahun 2024. "Kegiatan ini mencakup sosialisasi pemasaran hasil karya WBP melalui e-katalog dan pemenuhan hak tahanan melalui pemberian bantuan hukum serta input data bantuan hukum pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP)," ujar Teguh Wibowo.

Kadivpas Bengkulu juga mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas kesediaannya untuk memberikan materi. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah konsultasi yang efektif bagi jajaran pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk meningkatkan kapasitas dan menyamakan persepsi guna optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi di masing-masing UPT. ***